SuaraBanten.id - Salah satu Kedes di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi disekap. Kujaeni berhasil diselamatkan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap 20 hari.
Informasi yang dihimpun Suara.com, penyergapan dilakukan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam penyergapan tersebut personel Resmob berhasil mengamankan salah satu dari tiga tersangka penculikan atas nama Naimi (28). Sementara dua pelaku lainnya BA dan MA masih dalam pengejaran petugas.
"Kasus penculikan kades ini terjadi Sabtu (16/1/2021) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Namun keluarga baru melapor setelah mengetahui korban diculik," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).
Mariyono menuturkan, saat malam kejadian, korban baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Namun, saat pulang Kujaeni dihadang oleh tiga pelaku, kemudian dipaksa masuk ke kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.
"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku menyelesaikan hutang piutang. Korban akhirnya menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan," jelasnya.
Saat mengetahui suaminya disekap dan diminta Rp50 juta, Istri korban Kamis (4/2/2021) lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Serang. Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polres Serang mencari keberadaan korban dan pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. Tim Resmob langsung menyergap dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan.
"Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono.
Baca Juga: Innalillahi, IDI Umumkan 12 Dokter Banten Meninggal Akibat Covid-19
Saat diperiksa, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. Dari interogasi tersebut, polisi mendapatkan identitas dua pelaku lainnya.
Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.
"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Ia mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," ujarnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Cerita Tupan, Muslim Istiqomah Bantu Persiapan Imlek Selama 10 Tahun
-
Polisi Tangkap Jaringan Besar Curanmor Banten, Penjualan ke Luar Pulau Jawa
-
BMKG Peringatkan Banten Siaga Banjir Pada 8-9 Februari
-
Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
-
Provinsi Banten Segera Berlakukan E-TLE, Simak Masa Mulai Berlakunya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki