SuaraBanten.id - Salah satu Kedes di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi disekap. Kujaeni berhasil diselamatkan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap 20 hari.
Informasi yang dihimpun Suara.com, penyergapan dilakukan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam penyergapan tersebut personel Resmob berhasil mengamankan salah satu dari tiga tersangka penculikan atas nama Naimi (28). Sementara dua pelaku lainnya BA dan MA masih dalam pengejaran petugas.
"Kasus penculikan kades ini terjadi Sabtu (16/1/2021) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Namun keluarga baru melapor setelah mengetahui korban diculik," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).
Mariyono menuturkan, saat malam kejadian, korban baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Namun, saat pulang Kujaeni dihadang oleh tiga pelaku, kemudian dipaksa masuk ke kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.
"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku menyelesaikan hutang piutang. Korban akhirnya menghubungi istrinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan," jelasnya.
Saat mengetahui suaminya disekap dan diminta Rp50 juta, Istri korban Kamis (4/2/2021) lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Serang. Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polres Serang mencari keberadaan korban dan pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. Tim Resmob langsung menyergap dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan.
"Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono.
Baca Juga: Innalillahi, IDI Umumkan 12 Dokter Banten Meninggal Akibat Covid-19
Saat diperiksa, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. Dari interogasi tersebut, polisi mendapatkan identitas dua pelaku lainnya.
Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.
"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Ia mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," ujarnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Cerita Tupan, Muslim Istiqomah Bantu Persiapan Imlek Selama 10 Tahun
-
Polisi Tangkap Jaringan Besar Curanmor Banten, Penjualan ke Luar Pulau Jawa
-
BMKG Peringatkan Banten Siaga Banjir Pada 8-9 Februari
-
Ratusan Rumah Kebanjiran di Taman Sari karena Sungai Madaksa Meluap
-
Provinsi Banten Segera Berlakukan E-TLE, Simak Masa Mulai Berlakunya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung