SuaraBanten.id - Polres Pandeglang akhirnya berhasil menciduk pria berinisial DM (25), pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial M, warga Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglag. Pelaku diringkus setelah 8 tahun menjadi buronan polisi.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar mengatakan wanita berinisial M dibunuh pelaku pada tahun 2013. Alasan DM membunuh M karena kesal, pacarnya tersebut enggan menggugurkan kandungan hasil hubungan suami istri antar DM dan M.
“Dulu pelaku dan korban berpacaran, pelaku membunuh korban akibat korban hamil. Saat itu korban menolak menggugurkan kandungan, hingga terjadi penganiayaan sampai korban tidak bernyawa,” kata Nandar seperti diberitakan bantenhits.com - jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Nandar menjelskan, pelaku DM diringkus di kediamanya yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Kamis 28 Januari.
Ia kemudian membeberkan alsan polisi kesulitan memburu pelaku DM karena kerap berpindah tempat. Kemudian saat peristiwa itu terjadi DM disebut masih di bawah umur.
“Hambatan para penyidik adalah menunggu hasil DNA juga, sehingga membuat pelaku memiliki banyak waktu untuk melarikan diri,” tutupnya.
Atas pebuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buron 8 Tahun, Pemuda Bunuh Pacar saat Masih Remaja Ditangkap Polisi
-
Diduga Memasukkan Jari ke Kemaluan Balita, Pemuda Picung Ini 'Melawan'
-
Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Tukang Siomay Nekat Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu