SuaraBanten.id - Polisi anggota Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial E (19) dan AL (25). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar menyampaikan awal tahun 2021 ini sejumlah kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh jajarannya.
"Ada dua tersangka yang diamankan untuk kasus persetubuhan dan pencabulan di bawah umur. Untuk yang Kecamatan Sukaresmi kita berhasil mengamankan pelaku E (19) warga Kecamatan Sukaresmi dengan korban berinisial K (16) warga kecamatan yang sama," papar AKP Mochamad Nandar, Rabu (20/1/2020).
Di tempat berbeda, anggota juga mengamankan AL (21) warga Kecamatan Sobang, bersama korban berinisial S (15) warga Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Dirinya menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang sama yakni memacari korban lalu diajak melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi oleh pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," tutupnya.
Berita Terkait
-
Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
-
Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda