SuaraBanten.id - Polisi anggota Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial E (19) dan AL (25). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar menyampaikan awal tahun 2021 ini sejumlah kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh jajarannya.
"Ada dua tersangka yang diamankan untuk kasus persetubuhan dan pencabulan di bawah umur. Untuk yang Kecamatan Sukaresmi kita berhasil mengamankan pelaku E (19) warga Kecamatan Sukaresmi dengan korban berinisial K (16) warga kecamatan yang sama," papar AKP Mochamad Nandar, Rabu (20/1/2020).
Di tempat berbeda, anggota juga mengamankan AL (21) warga Kecamatan Sobang, bersama korban berinisial S (15) warga Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Baca Juga: Nelayan Pandeglang di Tengah Cuaca Buruk: Tak Bisa Melaut, Utang Menumpuk
Dirinya menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang sama yakni memacari korban lalu diajak melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi oleh pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," tutupnya.
Berita Terkait
-
Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
-
Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka