SuaraBanten.id - Polisi anggota Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial E (19) dan AL (25). Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar menyampaikan awal tahun 2021 ini sejumlah kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh jajarannya.
"Ada dua tersangka yang diamankan untuk kasus persetubuhan dan pencabulan di bawah umur. Untuk yang Kecamatan Sukaresmi kita berhasil mengamankan pelaku E (19) warga Kecamatan Sukaresmi dengan korban berinisial K (16) warga kecamatan yang sama," papar AKP Mochamad Nandar, Rabu (20/1/2020).
Di tempat berbeda, anggota juga mengamankan AL (21) warga Kecamatan Sobang, bersama korban berinisial S (15) warga Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Baca Juga: Nelayan Pandeglang di Tengah Cuaca Buruk: Tak Bisa Melaut, Utang Menumpuk
Dirinya menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan modus yang sama yakni memacari korban lalu diajak melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi oleh pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gegara Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Diminta Evaluasi Sistem Belajar dan Terkait Hubungan Ustaz dan Santri
-
Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang
-
Jokowi Beri Arahan Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Muhadjir: Demi Kebaikan Santri
-
Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025