SuaraBanten.id - Secara resmi Pemprov Banten menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi.
Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari menuturkan, Pergub tersebut merupakan bentuk insentif kepada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi.
Selain itu, hal ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan di wilayah Provinsi Banten melalui pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bemotor (PKB).
"Karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak daerah yang penerimaannya digunakan untuk membiayai pembangunan khususnya pembangunan Infrastruktur," kata Opar, Kamis (28/1/2021).
Ia berharap, masyarakat di Banten baik warga setempat maupun yang menggunakan kendaraan luar darah dapat memanfaatkan kebijakan Pemprov Banten dengan perubahan data atau balik nama.
"Penghapusan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten diberlakuan selama 6 bulan mulai Tanggal 1 Februar sampai 31 Juli 2021," kata Opar didampingi Kepala Bidang Pendapatan Dispenda Banten Ahmad Budiman dan sejumlah Kepala UPT Samsat se-Banten.
Menurutnya, dengan Pergub ini diharapkan bisa memberi potensi wajib pajak kendaraan bermotor baru kurang lebih sebanyak 45.000 unit kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp90 Miliar.
Budi berpendapat, ada cukup banyak kendaraan perusahaan yang operasionalnya di Banten tapi surat luar daerah. Sehingga ia berharap, kendaraan itu segera didaftarkan ke Banten.
"Pada program tahun lalu ada sekitar 43 ribu unit kendaraan yang merupakan potensi baru pajak kendaraan bermotor, tahun ini target kami meningkat menjadi sekitar 45 ribu kendaraan yang mutasi ke Banten," kata Ahmad Budiman. [Antara]
Baca Juga: Harga Daging Sapi Tembus Rp 130.000/Kg, Gapenda 'Geruduk' DPRD Banten
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026