SuaraBanten.id - Rusunawa Kasemen jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 Kabupaten Serang, Banten. Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kepastian tersebut, disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Serang, Syafrudin untuk menggunakan rusunawa sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 yang belum berakhir.
“Pak Wali (Kota Serang Syafrudin) sih menyampaikan siap,” ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan terkait tempat isolasi mandiri bagi pasien covid-19 di sela menghadiri Musyawarah Kerja Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten Tahun 2021 di Aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten Parung Kota Serang, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Namun sebelum digunakan, lanjut Tatu, akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu dengan menggunakan dana tak terduga atau DTT.
Baca Juga: Dokter di Malang Ini Ajak Pasien Covid-19 Berzikir Supaya Cepat Sembuh
Mengingat, DTT Pemda Kabupaten Serang sangat besar yang belum digunakan, dan digunakan untuk merapikan rusunawa tersebut.
“Kalau untuk makan bisa mengambil katering dari UMKM Kabupaten Serang tentunya dengan arahan rumah sakit jenis makanannya, dan ini lebih memudahkan karena lokasinya dengan rumah sakit. Jadi, tim medis bisa mengontrol lebih mudah,” katanya.
Dengan menyiapkan rusunawa untuk isolasi mandiri pasien covid-19, Tatu menyebutkan, sudah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang karena Pemkab Serang kesulitan mencari tempat isolasi mandiri.
Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak hotel namun menolak kemudian ada satu peluang yaitu di rusunawa yang lokasinya di Kota Serang.
“Kami mengajak Pak Wali Kota Serang untuk menyiapkan tempat itu untuk berbagi dengan Kabupaten dan Kota Serang,“ terangnya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, PMI Banten Optimalkan Terapi Plasma Konvalesen
Tatu yang juga Ketua PMI Provinsi Banten menjelaskan, upaya itu dilakukan karena dengan membludaknya pasien covid-19 untuk isolasi mandiri ini dikhawatirkan pihak Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) tidak bisa menangani karena keterbatasan tempat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
-
Pantai Ciputih, Wisata Terjangkau dengan Pesona Cantik di Pandeglang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten