Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:21 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraBanten.id - Pendampingan korban pencabulan oleh kakek bejat di Kabupaten Tangerang capai babak baru. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan segera mendampingi korban guna melakukan trauma healing.

Sebelumnya diberitakan, kakek berinisial SR (75) mensetubuhi seorang gadis usia 13 tahun warga setempat hingga hamil 5 bulan. 

Sambil menyodorkan cangkul mengancam akan membunuh korban, SR membawa korban ke gubuk tengah kebun di depan rumah pelaku untuk dirudapaksa.

Pengurus Harian LPA Kabupaten Tangerang, Hari Santoso menuturkan sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Ia juga meminta pihak berwajib untuk memberi pemberatan hukum kepada pelaku.

Baca Juga: Pengepul Togel Internasional Ditangkap di Tangerang, Rahasianya Terkuak

“Seluruh anak indonesia harus kita lindungi baik fisik atau seksualnya. Apalagi ini kan ada unsur ancaman anak ini akan dipacul,” paparnya.

“Saya amati, korban masih alami traumatis, terlihat ketika berkunjung ke rumah, korban mengurung diri di kamar belum mau menemui orang lain. Bagaimanapun ini kan aib, jadi saya menyarankan agar untuk tidak dilupakan dan anak sudah menjadi korban”sambungnya.

Ia juga mengaku kaget dengan langkah keluarga pelaku yang melapor balik kepada polisi dengan laporan dugaan penganiayaan.

Pihaknya akan mengawal dan memastikan tidak ada indikasi tukar guling kasus atau tawar menawar agar kasus pencabulan anak di bawah umur dihentikan.

“Adapun nanti langkah awal kita meminta keterangan kenapa bisa terjadi pelaporan dugaan penganiayaan itu. Namanya juga massa keluarga emosi kan yah tidak bisa dihindari, nanti kita lihat saja pembuktiannya seperti apa,” kata Hari.

Baca Juga: Video Detik-detik Pemotor Dibacok-bacok saat Tawuran Geng Motor di Dadap

Load More