SuaraBanten.id - Tindak kriminal perjudian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Empat tersangka yang terafiliasi dengan judi togel Hongkong dan Singapura itu berinisial IN, SY, HS, OM. Mereka berperan sebagai pengecer juga pengepul.
Dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Tim terkait lantas mengembangkan kasus ini dengan melakukan observasi yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Dedi Ruswandi dan Kasubnit 1 Ipda Fikri Abdul Aziz.
“Informasi yang kami dapat, di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis togel Hongkong dan Singapur,” kata Wahyu, Selasa (26/1/2021).
Usai pihaknya mendalami kasus ini, kepolisian akhirnya berhasil mengendus aksi para tersangka dan meringkus mereka. Tersangka IN (56) ditangkap di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa.
Saat ditangkap IN kedapatan sedang melayani pasangan judi. Dari tangan IN, diamankan barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi.
“Peran tersangka IN adalah pengecer. Dari keterangan IN, kami kemudian menangkap tersangka lainnya,” ujar Wahyu melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Wahyu menyebutkan, pasangan yang dikompulir tersangka IM disetorkan ke tersangka SY (42). Kepolisian lantas kembali mengamankan SY di umahnya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dari keterangan SY, setoran kembali disetorkan ke tersangka HS (41).
Baca Juga: PPKM Kota Tangerang Diperpanjang, Ada Satu Aturan yang Berubah
“Tersangka SY dan HS mengakui sebagai pengepul uang pasang judi untuk selanjutnya disetorkan lagi kepada tersangka OM berusia 47 tahun,” terang Wahyu.
Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pendalamannya penyelidikan. Para ersangka dijerat Pasal 303 KUHP.
Meski sudah meringkus komplotan ini, Wahyu menegaskan, akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM