SuaraBanten.id - Tindak kriminal perjudian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Empat tersangka yang terafiliasi dengan judi togel Hongkong dan Singapura itu berinisial IN, SY, HS, OM. Mereka berperan sebagai pengecer juga pengepul.
Dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Tim terkait lantas mengembangkan kasus ini dengan melakukan observasi yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Dedi Ruswandi dan Kasubnit 1 Ipda Fikri Abdul Aziz.
“Informasi yang kami dapat, di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis togel Hongkong dan Singapur,” kata Wahyu, Selasa (26/1/2021).
Usai pihaknya mendalami kasus ini, kepolisian akhirnya berhasil mengendus aksi para tersangka dan meringkus mereka. Tersangka IN (56) ditangkap di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa.
Saat ditangkap IN kedapatan sedang melayani pasangan judi. Dari tangan IN, diamankan barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi.
“Peran tersangka IN adalah pengecer. Dari keterangan IN, kami kemudian menangkap tersangka lainnya,” ujar Wahyu melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Wahyu menyebutkan, pasangan yang dikompulir tersangka IM disetorkan ke tersangka SY (42). Kepolisian lantas kembali mengamankan SY di umahnya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dari keterangan SY, setoran kembali disetorkan ke tersangka HS (41).
Baca Juga: PPKM Kota Tangerang Diperpanjang, Ada Satu Aturan yang Berubah
“Tersangka SY dan HS mengakui sebagai pengepul uang pasang judi untuk selanjutnya disetorkan lagi kepada tersangka OM berusia 47 tahun,” terang Wahyu.
Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pendalamannya penyelidikan. Para ersangka dijerat Pasal 303 KUHP.
Meski sudah meringkus komplotan ini, Wahyu menegaskan, akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten