SuaraBanten.id - Tindak kriminal perjudian berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Empat tersangka yang terafiliasi dengan judi togel Hongkong dan Singapura itu berinisial IN, SY, HS, OM. Mereka berperan sebagai pengecer juga pengepul.
Dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Tim terkait lantas mengembangkan kasus ini dengan melakukan observasi yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Dedi Ruswandi dan Kasubnit 1 Ipda Fikri Abdul Aziz.
“Informasi yang kami dapat, di kawasan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis togel Hongkong dan Singapur,” kata Wahyu, Selasa (26/1/2021).
Usai pihaknya mendalami kasus ini, kepolisian akhirnya berhasil mengendus aksi para tersangka dan meringkus mereka. Tersangka IN (56) ditangkap di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa.
Saat ditangkap IN kedapatan sedang melayani pasangan judi. Dari tangan IN, diamankan barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi.
“Peran tersangka IN adalah pengecer. Dari keterangan IN, kami kemudian menangkap tersangka lainnya,” ujar Wahyu melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Wahyu menyebutkan, pasangan yang dikompulir tersangka IM disetorkan ke tersangka SY (42). Kepolisian lantas kembali mengamankan SY di umahnya di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Dari keterangan SY, setoran kembali disetorkan ke tersangka HS (41).
Baca Juga: PPKM Kota Tangerang Diperpanjang, Ada Satu Aturan yang Berubah
“Tersangka SY dan HS mengakui sebagai pengepul uang pasang judi untuk selanjutnya disetorkan lagi kepada tersangka OM berusia 47 tahun,” terang Wahyu.
Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pendalamannya penyelidikan. Para ersangka dijerat Pasal 303 KUHP.
Meski sudah meringkus komplotan ini, Wahyu menegaskan, akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi.
“Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget