SuaraBanten.id - Perbuatan seorang bapak berinisial JAL, warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang sungguh keji. Pasalnya, pria berumur 45 tahun ini tega memaksa anak tirinya untuk melayani nafsunya hingga hamil 4 bulan.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban berinisial R (16) mengalami trauma berat. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, pelaku diringkus pada Minggu (24/1/2021) usai menerima laporan dari ibu korban. Ia melaporkan, bahwa suaminya telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.
Kapolres mengatakan, korban diketahui tengah mengandung bayi dari hasil perbuatan ayah tirinya saat ia dibawa ke tukang pijat.
“Saat dipijat, tukang pijat tersebut memberi tahu kepada pelapor bahwasanya anak pelapor sedang mengandung dan pada saat itu juga pelapor menanyakan kepada anak pelapor sambil memegang perut anak pelapor," ujar Kapolres melalui siaran tertulis, Selasa (26/1/2021).
"Sambil menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, korban menjawab bahwa yang melakukan perbuatan tersebut saudara JAL, yang merupakan ayah tiri dari korban,” sambungnya.
Kapolres melanjutkan, saat korban akhirnya menceritakan semua termasuk saat ditanyai perihal kapan peristiwa tersebut terjadi.
“Bahwa awal kejadian tanggal 14 oktober 2020 dan terakhir kali terjadi tanggal 30 oktober 2020,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
“Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Baca Juga: Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
Berita Terkait
-
Nasib Mukti, Tak Pernah Dapat Bantuan dan Habiskan Hidup Dalam Pasungan
-
Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat
-
Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
-
Warga Merasa Iba 'Gisel' Dicabuli Pria Tua
-
Minta Tolong Karena Kehabisan Bensin, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius