SuaraBanten.id - Perbuatan seorang bapak berinisial JAL, warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang sungguh keji. Pasalnya, pria berumur 45 tahun ini tega memaksa anak tirinya untuk melayani nafsunya hingga hamil 4 bulan.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban berinisial R (16) mengalami trauma berat. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, pelaku diringkus pada Minggu (24/1/2021) usai menerima laporan dari ibu korban. Ia melaporkan, bahwa suaminya telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.
Kapolres mengatakan, korban diketahui tengah mengandung bayi dari hasil perbuatan ayah tirinya saat ia dibawa ke tukang pijat.
“Saat dipijat, tukang pijat tersebut memberi tahu kepada pelapor bahwasanya anak pelapor sedang mengandung dan pada saat itu juga pelapor menanyakan kepada anak pelapor sambil memegang perut anak pelapor," ujar Kapolres melalui siaran tertulis, Selasa (26/1/2021).
"Sambil menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, korban menjawab bahwa yang melakukan perbuatan tersebut saudara JAL, yang merupakan ayah tiri dari korban,” sambungnya.
Kapolres melanjutkan, saat korban akhirnya menceritakan semua termasuk saat ditanyai perihal kapan peristiwa tersebut terjadi.
“Bahwa awal kejadian tanggal 14 oktober 2020 dan terakhir kali terjadi tanggal 30 oktober 2020,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
“Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Baca Juga: Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
Berita Terkait
-
Nasib Mukti, Tak Pernah Dapat Bantuan dan Habiskan Hidup Dalam Pasungan
-
Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat
-
Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
-
Warga Merasa Iba 'Gisel' Dicabuli Pria Tua
-
Minta Tolong Karena Kehabisan Bensin, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM