SuaraBanten.id - Perbuatan seorang bapak berinisial JAL, warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang sungguh keji. Pasalnya, pria berumur 45 tahun ini tega memaksa anak tirinya untuk melayani nafsunya hingga hamil 4 bulan.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban berinisial R (16) mengalami trauma berat. Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disampaikan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, pelaku diringkus pada Minggu (24/1/2021) usai menerima laporan dari ibu korban. Ia melaporkan, bahwa suaminya telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.
Kapolres mengatakan, korban diketahui tengah mengandung bayi dari hasil perbuatan ayah tirinya saat ia dibawa ke tukang pijat.
“Saat dipijat, tukang pijat tersebut memberi tahu kepada pelapor bahwasanya anak pelapor sedang mengandung dan pada saat itu juga pelapor menanyakan kepada anak pelapor sambil memegang perut anak pelapor," ujar Kapolres melalui siaran tertulis, Selasa (26/1/2021).
"Sambil menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, korban menjawab bahwa yang melakukan perbuatan tersebut saudara JAL, yang merupakan ayah tiri dari korban,” sambungnya.
Kapolres melanjutkan, saat korban akhirnya menceritakan semua termasuk saat ditanyai perihal kapan peristiwa tersebut terjadi.
“Bahwa awal kejadian tanggal 14 oktober 2020 dan terakhir kali terjadi tanggal 30 oktober 2020,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
“Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.
Baca Juga: Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
Berita Terkait
-
Nasib Mukti, Tak Pernah Dapat Bantuan dan Habiskan Hidup Dalam Pasungan
-
Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat
-
Selidiki Kasus Gisel Dicabuli di Depan Toko, Polisi Cari Penyebar Video
-
Warga Merasa Iba 'Gisel' Dicabuli Pria Tua
-
Minta Tolong Karena Kehabisan Bensin, Siswi SMA Ini Malah Diperkosa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget