SuaraBanten.id - Korban pencabulan oleh kakek di Tangerang segera didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku berinisial SR (75) asal Solear, Kabupaten Tangerang tega mencabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun.
Syahwat yang tak kuat ditahan membuat SR gelap mata hingga menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil 5 bulan.
Saat melakukan aksinya, SR mengiming-imingi korban dengan uang. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban dengan cangkul jika tidak menuruti kemauannya.
Baca Juga: Video Detik-detik Pemotor Dibacok-bacok saat Tawuran Geng Motor di Dadap
Pengurus Harian LPA Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengatakan, saat ini sedang berkoordinasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk melakukan trauma healing untuk korban.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Polresta Tangerang dan menunggu hasil dari penyuratan ke DP3A,” ujar Hari kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (26/1/2021).
Ia juga menyarankan kepada polisi agar memberatkan hukum kepada pelaku lantaran terbukti melakukan tindakan pidana persetubuhan dengan kekerasan.
“Artinya seluruh anak indonesia harus kita lindungi baik fisik atau seksualnya. Apalagi ini kan ada unsur ancaman anak ini akan dipacul,” paparnya.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan keluarga terkait trauma healing korban.
Baca Juga: Cabuli 10 Murid, Pemilik Sanggar Tari di Bengkayang Terancam Hukuman Berat
“Saya amati, korban masih alami traumatis, terlihat ketika berkunjung ke rumah, korban mengurung diri di kamar belum mau menemui orang lain,” tandas Hari. “Bagaimanapun ini kan aib, jadi saya menyarankan agar untuk tidak dilupakan dan anak sudah menjadi korban,” sambungnya.
Sementara, Hari juga menyoroti pihak keluarga pelaku yang justru melapor balik keluarga korban terkait dugaan tindakan penganiayaan.
Hari menyebut, akan mengawal dan memastikan tidak ada indikasi tukar guling kasus atau tawar menawar agar kasus pencabulan anak di bawah umur dihentikan.
“Adapun nanti langkah awal kita meminta keterangan kenapa bisa terjadi pelaporan dugaan penganiayaan itu. Namanya juga massa keluarga emosi kan yah tidak bisa dihindari, nanti kita lihat saja pembuktiannya seperti apa,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah