SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Bayu diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF (21) warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi tersebut dilakukan pria berusia 19 tahun itu karena tidak terima diputusin oleh AF. Namun akibat kelakuannya itu, korban mengalami luka memar di wajahnya.
Hal itu terungkap saat AF menceritakan kepada kakak kandungnya, Syahdan. Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/12/2020).
Saat itu, Bayu meminta AF untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos. Alasannya untuk mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar Syahdan kepada Suara.com, di kediamannya, Selasa (5/1/2021).
Namun ternyata Bayu ingkar janji atas lokasi pertemuan dengan adiknya. Semula berjanji bertemu di minimarket, namun AF diminta ke sebuah rumah kosong, wilayah Kecamatan Solear.
Sesampainya di lokasi, adiknya ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Kemudian dia memukul AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
Setelah jatuh pingsan, adiknya kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat.
Baca Juga: Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
"Namun enggak ada warga yang mendengar. Adik saya diantar oleh temannya yang dihubunginya. Saya kaget ketika diantar temannya itu adik saya dalam keadaan bonyok," ujar dia.
"Dengan barang bukti hasil visum dan saksi, kita sudah laporkan ke Polresta Tangerang. Tapi hampir seminggu belum ada tindakan. BY masih berkeliaran bebas dan juga belum adanya upaya permintaan maaf sama kita," sambungnya.
Pantauan Suara.com, AF hanya bisa berbaring di tempat tidurnya. Kondisi wajahnya masih terlihat memar di bagian mata sebelah kiri, mulut, dan nampak bekas cekikan di bagian leher.
"Hasil CT Scan tulang rahang adik saya tergeser sedikit ke arah belakang," sebutnya.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya.
"Kemarin terhalang laporan akhir tahun dan libur pergantian tahun. Kita akan tindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
-
Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Menyedihkan, Kondisi Rumah Buruh Cuci Tangerang Hampir Roboh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel