SuaraBanten.id - Warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut warga, bantuan itu dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Padahal, bantuan itu seharusnya didapat warga sebagai stimulus untuk bisa lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan.
Parahnya, potongan tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang lain, melainkan oknum pendamping PKH sendiri yang notabene bertugas mendata warga golongan pra sejahtera.
Salah satunya dialami Suryanah. Janda dua anak ini mengaku harus merogoh kocek hingga 10 persen setiap setiap kali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial senial Rp 200-300 ribu setiap bulannya.
“Tiap bulannya dipotong, mas. Diminta sama ketua kelompoknya setiap bulan 10 persen dari nilai bantuannya," kata Suryanah sebagaimana dilansir Bantehits.com (jaringan Suara.com), Selasa (5/1/2021).
Dia mengetakana, dari informasi yang didengarnya, potongan itu dilakukan ketua kelompok pendamping PKH sudah berdasarkan hasil musyawarah.
Namun hingga saat ini, dia mengaku tidak pernah ikut terlibat dalam pertemuan tersebut, apalagi ikut menyepakati uang potongan yang katanya digunakan untuk uang iuran kebersamaan.
“Uang kebersamaan itu malah langsung diminta Rp 15 ribu setiap saya menerima bantuan sosial pangan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, uang kebersamaan naik Rp 20 ribu pas awal Desember kemarin,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, ia berharap ada kejelasan dari unsur terkait kemana mengalirnya potongan uang bantuan yang dia terima itu. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Suryanah amat mengandalkan bantuan tersebut karena harus menjadi orang tua tunggal dan membiayai dua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
“Tentu pengen ada kejelasan mas. Itu uang ke mana, dipakainya buat apa. Buat kami kan walaupun itu kecil, tapi bisa kepakai buat makan sehari-hari,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Bantenhits.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait adanya pungutan bantuan PKH tersebut. Termasuk, kepada kelompok pendamping Keluarga Penerima Harapan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Mantan Kacab Bank BJB Tangerang Ditangkap Kasih Kredit Fiktif Rp 1,06 M
-
Tambah PAD, Kota Serang Jadi Penampungan Sampah Warga Tangerang Selatan
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan