SuaraBanten.id - Warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut warga, bantuan itu dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Padahal, bantuan itu seharusnya didapat warga sebagai stimulus untuk bisa lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan.
Parahnya, potongan tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang lain, melainkan oknum pendamping PKH sendiri yang notabene bertugas mendata warga golongan pra sejahtera.
Salah satunya dialami Suryanah. Janda dua anak ini mengaku harus merogoh kocek hingga 10 persen setiap setiap kali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial senial Rp 200-300 ribu setiap bulannya.
“Tiap bulannya dipotong, mas. Diminta sama ketua kelompoknya setiap bulan 10 persen dari nilai bantuannya," kata Suryanah sebagaimana dilansir Bantehits.com (jaringan Suara.com), Selasa (5/1/2021).
Dia mengetakana, dari informasi yang didengarnya, potongan itu dilakukan ketua kelompok pendamping PKH sudah berdasarkan hasil musyawarah.
Namun hingga saat ini, dia mengaku tidak pernah ikut terlibat dalam pertemuan tersebut, apalagi ikut menyepakati uang potongan yang katanya digunakan untuk uang iuran kebersamaan.
“Uang kebersamaan itu malah langsung diminta Rp 15 ribu setiap saya menerima bantuan sosial pangan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, uang kebersamaan naik Rp 20 ribu pas awal Desember kemarin,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, ia berharap ada kejelasan dari unsur terkait kemana mengalirnya potongan uang bantuan yang dia terima itu. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Suryanah amat mengandalkan bantuan tersebut karena harus menjadi orang tua tunggal dan membiayai dua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
“Tentu pengen ada kejelasan mas. Itu uang ke mana, dipakainya buat apa. Buat kami kan walaupun itu kecil, tapi bisa kepakai buat makan sehari-hari,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Bantenhits.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait adanya pungutan bantuan PKH tersebut. Termasuk, kepada kelompok pendamping Keluarga Penerima Harapan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Mantan Kacab Bank BJB Tangerang Ditangkap Kasih Kredit Fiktif Rp 1,06 M
-
Tambah PAD, Kota Serang Jadi Penampungan Sampah Warga Tangerang Selatan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban