SuaraBanten.id - Warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut warga, bantuan itu dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Padahal, bantuan itu seharusnya didapat warga sebagai stimulus untuk bisa lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan.
Parahnya, potongan tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang lain, melainkan oknum pendamping PKH sendiri yang notabene bertugas mendata warga golongan pra sejahtera.
Salah satunya dialami Suryanah. Janda dua anak ini mengaku harus merogoh kocek hingga 10 persen setiap setiap kali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial senial Rp 200-300 ribu setiap bulannya.
“Tiap bulannya dipotong, mas. Diminta sama ketua kelompoknya setiap bulan 10 persen dari nilai bantuannya," kata Suryanah sebagaimana dilansir Bantehits.com (jaringan Suara.com), Selasa (5/1/2021).
Dia mengetakana, dari informasi yang didengarnya, potongan itu dilakukan ketua kelompok pendamping PKH sudah berdasarkan hasil musyawarah.
Namun hingga saat ini, dia mengaku tidak pernah ikut terlibat dalam pertemuan tersebut, apalagi ikut menyepakati uang potongan yang katanya digunakan untuk uang iuran kebersamaan.
“Uang kebersamaan itu malah langsung diminta Rp 15 ribu setiap saya menerima bantuan sosial pangan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, uang kebersamaan naik Rp 20 ribu pas awal Desember kemarin,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, ia berharap ada kejelasan dari unsur terkait kemana mengalirnya potongan uang bantuan yang dia terima itu. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Suryanah amat mengandalkan bantuan tersebut karena harus menjadi orang tua tunggal dan membiayai dua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
“Tentu pengen ada kejelasan mas. Itu uang ke mana, dipakainya buat apa. Buat kami kan walaupun itu kecil, tapi bisa kepakai buat makan sehari-hari,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Bantenhits.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait adanya pungutan bantuan PKH tersebut. Termasuk, kepada kelompok pendamping Keluarga Penerima Harapan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Mantan Kacab Bank BJB Tangerang Ditangkap Kasih Kredit Fiktif Rp 1,06 M
-
Tambah PAD, Kota Serang Jadi Penampungan Sampah Warga Tangerang Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya