SuaraBanten.id - Warga Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut warga, bantuan itu dipotong oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Padahal, bantuan itu seharusnya didapat warga sebagai stimulus untuk bisa lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan.
Parahnya, potongan tersebut ternyata dilakukan bukan oleh orang lain, melainkan oknum pendamping PKH sendiri yang notabene bertugas mendata warga golongan pra sejahtera.
Salah satunya dialami Suryanah. Janda dua anak ini mengaku harus merogoh kocek hingga 10 persen setiap setiap kali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program dari Kementerian Sosial senial Rp 200-300 ribu setiap bulannya.
“Tiap bulannya dipotong, mas. Diminta sama ketua kelompoknya setiap bulan 10 persen dari nilai bantuannya," kata Suryanah sebagaimana dilansir Bantehits.com (jaringan Suara.com), Selasa (5/1/2021).
Dia mengetakana, dari informasi yang didengarnya, potongan itu dilakukan ketua kelompok pendamping PKH sudah berdasarkan hasil musyawarah.
Namun hingga saat ini, dia mengaku tidak pernah ikut terlibat dalam pertemuan tersebut, apalagi ikut menyepakati uang potongan yang katanya digunakan untuk uang iuran kebersamaan.
“Uang kebersamaan itu malah langsung diminta Rp 15 ribu setiap saya menerima bantuan sosial pangan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, uang kebersamaan naik Rp 20 ribu pas awal Desember kemarin,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, ia berharap ada kejelasan dari unsur terkait kemana mengalirnya potongan uang bantuan yang dia terima itu. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Suryanah amat mengandalkan bantuan tersebut karena harus menjadi orang tua tunggal dan membiayai dua anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link Ini
“Tentu pengen ada kejelasan mas. Itu uang ke mana, dipakainya buat apa. Buat kami kan walaupun itu kecil, tapi bisa kepakai buat makan sehari-hari,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Bantenhits.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait adanya pungutan bantuan PKH tersebut. Termasuk, kepada kelompok pendamping Keluarga Penerima Harapan di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Mantan Kacab Bank BJB Tangerang Ditangkap Kasih Kredit Fiktif Rp 1,06 M
-
Tambah PAD, Kota Serang Jadi Penampungan Sampah Warga Tangerang Selatan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya