SuaraBanten.id - Mantan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Tangerang ditangkap karena memberikan kredit fiktif ke nasabah sebesar Rp 1,06 miliar. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kasus ini merupakan Kredit Modal Kerja Kontraktor (KMKK) fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Tangerang. Kepala Cabang BJB Tangerang itu berinisial KA. Kini KA sudah tidak berkerja di Bank BJB.
KA dinilai kongkalingkong untuk memberikan kredit fiktif, dengan dasar Surat Perintah Kerja (SPK) bodong proyek pekerjaan.
Sebelumnya Kejati Banten telah menahan tersangka DAW selaku direktur PT DAS di Rutan Pandeglang, terkait kasus yang sama dengan KA.
Awal mula kasus terjadi pada tahun 2015, tersangka DAW mengajukan kredit ke BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan surat perintah kerja (SPK) fiktif dari Pemda Sumedang.
“Modus operandinya dari hasil penyelidikan bahwa tersangka DAW mengajukan kredit di Bank BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan SPK fiktif,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Mulyana kepada awak media di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaann Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang KM 4, Palempat, Kota Serang. Selasa (5/1/2020).
Dijelaskan Asep, pengajuan kredit oleh DAW dilakukan sebanyak dua kali menggunakan perusahaan berbeda, pertama PT DAS meminjam uang Rp 4,5 milar, kedua PT CR senilai Rp 4,2 milar.
Kedua pengajuan pinjaman itu disetujui meskipun menggunakan SPK palsu, karena KA selaku Kepala Cabang BJB Tangerang sudah kongkalikong dengan tersangka DAW. Selain itu, KA juga diketahui menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan swasta tersebut.
“Kedua tersangka sudah kerja sama, sudah berkonsiprasi, ini pembobolan bank, ini jelas pengerjaan tidak ada, kegiatan tidak ada, anggunanannya fiktif,” tegasnya.
Baca Juga: Bank BJB Perluas Channel Pembayaran Samsat Online Banten
Tersangka diancam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun maksimal 20 tahun.
Kini KA mendekam di Lapas Pandeglang, selama 20 hari ke depan untuk mengikuti proses lebih lanjut.
Kontributor : Ahmad Haris
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan