SuaraBanten.id - Pengadilan Negeri atau PN Tangerang jadi kluster baru penularan virus Covid-19. Sebanyak enam orang pegawai di kantor pengadilan itu dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan, enam pegawai yang positif Covid-19 terdiri dari dua hakim dan seorang panitera.
Awalnya mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ketika dilakukan tes swab dan rapid antigen usai libur Natal dan tahun baru, hasilnya baru diketahui.
“Pimpinan mengeluarkan kebijakan agar pegawai sebelum masuk kerja untuk melakukan swab dan rapid test antigen agar tidak menularkan dan menjadi kluster baru,” ujar Arif, Selasa (5/1/2021)
Walaupun ada yang positif Covid-19, Arif mengakui tetap tidak mengganggu agenda persidangan yang memang sudah terjadwal.
“Walau ada yang positif Covid-19, proses peradilan berjalan normal,” katanya.
Menurut dia, jika keenam orang tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan dokter.
Berita Terkait
-
Sebelum Ada Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Diberikan ke Masyarakat
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Wali Kota Balikpapan Sempat Tegur Dua Instansi, Gegara Ini
-
Suku Cadang Mobil di China Memiliki Jejak Virus Corona Varian Baru
-
Benarkah Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Baik di Penis?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman