SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Bayu diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF (21) warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi tersebut dilakukan pria berusia 19 tahun itu karena tidak terima diputusin oleh AF. Namun akibat kelakuannya itu, korban mengalami luka memar di wajahnya.
Hal itu terungkap saat AF menceritakan kepada kakak kandungnya, Syahdan. Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/12/2020).
Saat itu, Bayu meminta AF untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos. Alasannya untuk mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar Syahdan kepada Suara.com, di kediamannya, Selasa (5/1/2021).
Namun ternyata Bayu ingkar janji atas lokasi pertemuan dengan adiknya. Semula berjanji bertemu di minimarket, namun AF diminta ke sebuah rumah kosong, wilayah Kecamatan Solear.
Sesampainya di lokasi, adiknya ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Kemudian dia memukul AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
Setelah jatuh pingsan, adiknya kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat.
Baca Juga: Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
"Namun enggak ada warga yang mendengar. Adik saya diantar oleh temannya yang dihubunginya. Saya kaget ketika diantar temannya itu adik saya dalam keadaan bonyok," ujar dia.
"Dengan barang bukti hasil visum dan saksi, kita sudah laporkan ke Polresta Tangerang. Tapi hampir seminggu belum ada tindakan. BY masih berkeliaran bebas dan juga belum adanya upaya permintaan maaf sama kita," sambungnya.
Pantauan Suara.com, AF hanya bisa berbaring di tempat tidurnya. Kondisi wajahnya masih terlihat memar di bagian mata sebelah kiri, mulut, dan nampak bekas cekikan di bagian leher.
"Hasil CT Scan tulang rahang adik saya tergeser sedikit ke arah belakang," sebutnya.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya.
"Kemarin terhalang laporan akhir tahun dan libur pergantian tahun. Kita akan tindaklanjuti," katanya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Menyedihkan, Kondisi Rumah Buruh Cuci Tangerang Hampir Roboh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
-
Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang