SuaraBanten.id - Seorang pria bernama Bayu diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF (21) warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aksi tersebut dilakukan pria berusia 19 tahun itu karena tidak terima diputusin oleh AF. Namun akibat kelakuannya itu, korban mengalami luka memar di wajahnya.
Hal itu terungkap saat AF menceritakan kepada kakak kandungnya, Syahdan. Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/12/2020).
Saat itu, Bayu meminta AF untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos. Alasannya untuk mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar Syahdan kepada Suara.com, di kediamannya, Selasa (5/1/2021).
Namun ternyata Bayu ingkar janji atas lokasi pertemuan dengan adiknya. Semula berjanji bertemu di minimarket, namun AF diminta ke sebuah rumah kosong, wilayah Kecamatan Solear.
Sesampainya di lokasi, adiknya ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Kemudian dia memukul AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
Setelah jatuh pingsan, adiknya kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat.
Baca Juga: Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
"Namun enggak ada warga yang mendengar. Adik saya diantar oleh temannya yang dihubunginya. Saya kaget ketika diantar temannya itu adik saya dalam keadaan bonyok," ujar dia.
"Dengan barang bukti hasil visum dan saksi, kita sudah laporkan ke Polresta Tangerang. Tapi hampir seminggu belum ada tindakan. BY masih berkeliaran bebas dan juga belum adanya upaya permintaan maaf sama kita," sambungnya.
Pantauan Suara.com, AF hanya bisa berbaring di tempat tidurnya. Kondisi wajahnya masih terlihat memar di bagian mata sebelah kiri, mulut, dan nampak bekas cekikan di bagian leher.
"Hasil CT Scan tulang rahang adik saya tergeser sedikit ke arah belakang," sebutnya.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya.
"Kemarin terhalang laporan akhir tahun dan libur pergantian tahun. Kita akan tindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
-
Waduh! Bansos PKH di Desa Ini Kena Sunat 10%: 'Sudah Kecil Dipotong Pula'
-
Enam Hakim dan Panitera Positif Corona, PN Tangerang Jadi Kluster Covid-19
-
Aksi Seru Tukang Bubur Lawan Maling: Tutup Gerbang Sampai Motor Terjepit
-
Rumah Masiah Nyaris Roboh, Lurah Batusari: Saya Baru 2 Hari Menjabat
-
Menyedihkan, Kondisi Rumah Buruh Cuci Tangerang Hampir Roboh
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor