SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang melalui Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Lansia akan membentuk sejumlah lembaga dengan tujuan membantu kesejahteraan para lansia, di antaranya adalah Karang Lansia.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pembentukan karang lansia upaya untuk mengembangkan potensi diri dan kesejahteraan lansia.
“Dalam Perda Kesejahteraan Lansia, diatur pembentukan lembaga-lembaga yang mendukung peningkatan kesejahteraan sosial para lanjut usia, seperti pembentukan posyandu lansia, komisi daerah lansia dan karang lansia,” ujarnya, Selasa(5/1/2021).
Ia menyebut, pembentukan karang lansia untuk memberikan hak yang sama bagi para lansia dengan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif membangun kesejahteraan bersama.
Baca Juga: Walikota Serang Menyayangkan Ada Oknum Lakukan Pungli Rp150 Ribu ke PKL
“Lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lansia, diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, salah satunya dengan memberikan wadah karang lansia,” ujarnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
Lebih lanjut, Syafrudin menyebut, lembaga terkait diharapkan bisa menjadi wadah aspiratif bagi para lansia, sehingga para lansia dapat menyampaikan berbagai saran dan masukannya kepada pemerintah.
“Seperti melakukan koordinasi pelaksanaan kesejahteraan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam menyusun kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menuturkan, fungsi dari karang lansia sendiri tidak jauh berbeda dengan karang taruna. Hanya saja, kegiatan dan keanggotaan khusus hanya bagi lansia.
“Tidak akan jauh berbeda dengan karang taruna. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kondisi para lansia. Dari namanya juga kan jelas, itu wadah khusus lansia saja. Nanti leading sectornya ada di Dinsos,” tutupnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polres Serang Bakal "Blusukan" Patroli Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan