SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Serang melalui Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Lansia akan membentuk sejumlah lembaga dengan tujuan membantu kesejahteraan para lansia, di antaranya adalah Karang Lansia.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pembentukan karang lansia upaya untuk mengembangkan potensi diri dan kesejahteraan lansia.
“Dalam Perda Kesejahteraan Lansia, diatur pembentukan lembaga-lembaga yang mendukung peningkatan kesejahteraan sosial para lanjut usia, seperti pembentukan posyandu lansia, komisi daerah lansia dan karang lansia,” ujarnya, Selasa(5/1/2021).
Ia menyebut, pembentukan karang lansia untuk memberikan hak yang sama bagi para lansia dengan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif membangun kesejahteraan bersama.
“Lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lansia, diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, salah satunya dengan memberikan wadah karang lansia,” ujarnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
Lebih lanjut, Syafrudin menyebut, lembaga terkait diharapkan bisa menjadi wadah aspiratif bagi para lansia, sehingga para lansia dapat menyampaikan berbagai saran dan masukannya kepada pemerintah.
“Seperti melakukan koordinasi pelaksanaan kesejahteraan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam menyusun kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menuturkan, fungsi dari karang lansia sendiri tidak jauh berbeda dengan karang taruna. Hanya saja, kegiatan dan keanggotaan khusus hanya bagi lansia.
“Tidak akan jauh berbeda dengan karang taruna. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kondisi para lansia. Dari namanya juga kan jelas, itu wadah khusus lansia saja. Nanti leading sectornya ada di Dinsos,” tutupnya.
Baca Juga: Walikota Serang Menyayangkan Ada Oknum Lakukan Pungli Rp150 Ribu ke PKL
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 di Kota Serang Tembus Seribu, Didominasi Perempuan
-
Lansia di Pluit Tewas Menggelantung, Ponakan Sempat Terima Chat WA Almarhum
-
Masuk Babak Baru, John Kei Segera Disidangkan di PN Jakarta Barat
-
Wisatawan Penuhi Wisata MBS, Jumlah Capai Ribuan Pengunjung Dalam Sehari
-
Terjadi Lonjakan Pengunjung, Bukit Waruwangi Padarincang Serang Ditutup
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya