SuaraBanten.id - Pengunjung taman wisata Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang wajib mematuhi prokes.
Bahkan, penerapannya diawasi secara langsung oleh Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman yang juga mengedukasi warga agar mematuhi prokes.
“Terutama terkait wilayah yang disinyalir akan menjadi tempat rentan terjadi penyebaran wabah Covid-19, salah satunya tempat wisata MBS yang berada di wilayah hukum Polsek Curug,” ujar AKP Dedi kepada awak media, Minggu (3/1/2021).
“Imbauan dan teguran tegas kepada para pengunjung agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Gelar Test Antigen, Belasan Warga Lapas Kelas II Cilegon Positif Covid-19
Lebih jauh, ia menuturkan, pihaknya tidak akan bosan memberikan edukasi dan imbauaan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak akan bosan dalam mengedukasi dan membangun kesadaran warga agar mematuhi terkait prokes Covid-19,” tuturnya, kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Direktur taman wisata MBS, Haerudin menyebut, pembukaan MBS tetap memberlakukan pembatasan pengunjung. Saat ini, kata dia, hanya 1000 pengunjung yang dibolehkan masuk.
“Jika pengunjung sudah terpenuhi kami melakukan pelarangan atau penutupan, bila sudah ada yang keluar dari lokasi baru kami memberi izin pengunjung lain untuk masuk,” katanya.
Haerudin juga menjelaskan, sebelum masuk lokasi taman wisata MBS bahwa pengunjung wajib mencuci tangan, memakai masker dan dilakukan cek suhu tubuh.
Baca Juga: Pemuda Probolinggo Nangis Usai Hina Satgas Covid-19, RK Beri Pesan Menohok
“Ini langkah kami mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR