SuaraBanten.id - Pengunjung taman wisata Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang wajib mematuhi prokes.
Bahkan, penerapannya diawasi secara langsung oleh Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman yang juga mengedukasi warga agar mematuhi prokes.
“Terutama terkait wilayah yang disinyalir akan menjadi tempat rentan terjadi penyebaran wabah Covid-19, salah satunya tempat wisata MBS yang berada di wilayah hukum Polsek Curug,” ujar AKP Dedi kepada awak media, Minggu (3/1/2021).
“Imbauan dan teguran tegas kepada para pengunjung agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menuturkan, pihaknya tidak akan bosan memberikan edukasi dan imbauaan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 tidak akan bosan dalam mengedukasi dan membangun kesadaran warga agar mematuhi terkait prokes Covid-19,” tuturnya, kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Direktur taman wisata MBS, Haerudin menyebut, pembukaan MBS tetap memberlakukan pembatasan pengunjung. Saat ini, kata dia, hanya 1000 pengunjung yang dibolehkan masuk.
“Jika pengunjung sudah terpenuhi kami melakukan pelarangan atau penutupan, bila sudah ada yang keluar dari lokasi baru kami memberi izin pengunjung lain untuk masuk,” katanya.
Haerudin juga menjelaskan, sebelum masuk lokasi taman wisata MBS bahwa pengunjung wajib mencuci tangan, memakai masker dan dilakukan cek suhu tubuh.
Baca Juga: Gelar Test Antigen, Belasan Warga Lapas Kelas II Cilegon Positif Covid-19
“Ini langkah kami mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pengunjung masih dalam katagori aman. Juga dalam monitoring ini dilakukan oleh Paur Humas Polres Serang Kota, selain itu turut hadir Kapolsek Curug, personel Koramil Curug, dan Satpol PP Kecamatan Curug.
Selain memantau di area loket masuk, juga dilakukan pantauan di lokasi parkir, dan di area taman wisata tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil