SuaraBanten.id - Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa hingga pejabat Eselon I sekelas Sekda dilarang keluar dari wilayah Provinsi Banten di musim libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Larangan itu juga berlaku bagi para pejabat yang berasal dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta.
Selain pejabat, WH juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing pada saat libur panjang saat ini.
“ASN jangan keluar daerah, masyarakat agar tenang di rumah, kita juga minta ke hotel agar tidak ada aktivitas yang berkerumun apalagi pesta,” kata Wahidin dilansir dari Bantenhits.com, Sabtu (26/12/2020).
WH menuturkan, bagi ASN Pemprov Banten yang tidak mengindahkan larangannya itu akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Tnagerang ini meminta kepada masyarakat agar memberitahu jika ada pegawai Pemprov Banten yang bepergian pada libur Nataru.
“ASN dikurangi pangkat, pejabat yang keluar daerah kita sanksi, apalagi tahun baru dia pergi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegaaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengaku pihaknya mempunyai keterbatasan melakukan pemantauan kepada ASN pada luar jam kerja. Maka dari itu, perlu melibatkan berbagai pihak.
“Sifatnya imbauan, pengawasan harus dilibatkan semua pihak, masyarakat dan media, karena untuk mengendalikan itu tidak mudah kalau di luar jam kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Minibus Milik ASN Agam Hancur Ditimpa Pohon Sawit
Ditanya apakah ada kemungkinan akan memberlakukan absen lokasi seperti yang dilakukan ASN pada jam kerja, Komarudin mengaku hal itu masih dipikirkannya namun besar kemungkinan akan diberlakukan.
“Selama ini sudah diberlakukan, setiap jam kerja seluruh ASN harus mengirimkan lokasi (Sharelock) dari jam 8 sampai jam 3 sore, itu sedang kita pikirkan dan ada kemungkinan (Pada saat libur Nataru ASN harus mengirimkan lokasi, red),” tukasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantenhits.com jaringan Suara.com dengan judul "ASN Banten Jangan Coba-coba Keluar Daerah Jika Tak Mau Dapat Sanksi Mengerikan Ini"
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Bersama BRI: Promo, Cashback, dan Ratusan UMKM
-
Pelajar SMK di Serang Koma, Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi Saat Pembubaran Balap Liar
-
Termasuk Anggota Brimob dan Sekuriti, 6 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan di Serang
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail