SuaraBanten.id - Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa hingga pejabat Eselon I sekelas Sekda dilarang keluar dari wilayah Provinsi Banten di musim libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Larangan itu juga berlaku bagi para pejabat yang berasal dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta.
Selain pejabat, WH juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing pada saat libur panjang saat ini.
“ASN jangan keluar daerah, masyarakat agar tenang di rumah, kita juga minta ke hotel agar tidak ada aktivitas yang berkerumun apalagi pesta,” kata Wahidin dilansir dari Bantenhits.com, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Minibus Milik ASN Agam Hancur Ditimpa Pohon Sawit
WH menuturkan, bagi ASN Pemprov Banten yang tidak mengindahkan larangannya itu akan diberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Tnagerang ini meminta kepada masyarakat agar memberitahu jika ada pegawai Pemprov Banten yang bepergian pada libur Nataru.
“ASN dikurangi pangkat, pejabat yang keluar daerah kita sanksi, apalagi tahun baru dia pergi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegaaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengaku pihaknya mempunyai keterbatasan melakukan pemantauan kepada ASN pada luar jam kerja. Maka dari itu, perlu melibatkan berbagai pihak.
“Sifatnya imbauan, pengawasan harus dilibatkan semua pihak, masyarakat dan media, karena untuk mengendalikan itu tidak mudah kalau di luar jam kantor,” ungkapnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Dharmasraya Dilarang ke Luar Daerah
Ditanya apakah ada kemungkinan akan memberlakukan absen lokasi seperti yang dilakukan ASN pada jam kerja, Komarudin mengaku hal itu masih dipikirkannya namun besar kemungkinan akan diberlakukan.
“Selama ini sudah diberlakukan, setiap jam kerja seluruh ASN harus mengirimkan lokasi (Sharelock) dari jam 8 sampai jam 3 sore, itu sedang kita pikirkan dan ada kemungkinan (Pada saat libur Nataru ASN harus mengirimkan lokasi, red),” tukasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantenhits.com jaringan Suara.com dengan judul "ASN Banten Jangan Coba-coba Keluar Daerah Jika Tak Mau Dapat Sanksi Mengerikan Ini"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak