SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang merilis dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, hanya 9 Kecamatan yang proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya murni menggunakan aplikasi Sirekap.
Sementara 20 kecamatan lainnya menggunakan metode penghitungan dan rekapitulasi secara manual menggunakan Microsoft Excel. Lantaran aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan.
Hal itu terungkap saat Bawaslu menggelar media meeting "Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang" di kantornya, Rabu (23/12/2020).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan, Sirekap ini tujuannya baik untuk menunjang kerja-kerja bagi penyelenggara. Hanya saja dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang maksimal.
Termasuk penggunaannya yang harus mendukung, kata dia, karena saat penggunaan Sirekap ini tidak bisa diakses, sehingga tidak bisa digunakan dengan baik.
"Jadi ke depan itu mestinya harus ada aplikasi yang memudahkan, bukannya menyulitkan dalam penyelenggaraan," kata Abdurrahman.
Oman, sapaan Abdurrohman, yang menjadi evaluasi jikalau kedepan pemilihan masih menggunakan sistem (Sirekap), maka harus ada perbaikan.
Misalnya, ketersediaan sistem jaringan, infrastruktur yang mendukung, termasuk pengetahuan SDM terhadap penggunaan sistem tersebut.
"Jadi itu dulu greet-nya yang harus dilakukan, baik kesiapan SDM, infrastruktur, jaringan dan segala macamnya," jelasnya.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Pemkot Serang Kembali Batalkan Sekolah Tatap Muka
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, terjadi kendala di server KPU. Karena sempat mengalami down, akibat dari banyak yang menggunakan, sebab Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Tembus 2,37 Juta Kendaraan! Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Pecah Rekor
-
Kehabisan Ongkos Pulang dari Anyer, 4 Wisatawan Jakarta Nekat Curi Kabel di Serang
-
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari