SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang merilis dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, hanya 9 Kecamatan yang proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya murni menggunakan aplikasi Sirekap.
Sementara 20 kecamatan lainnya menggunakan metode penghitungan dan rekapitulasi secara manual menggunakan Microsoft Excel. Lantaran aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan.
Hal itu terungkap saat Bawaslu menggelar media meeting "Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang" di kantornya, Rabu (23/12/2020).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan, Sirekap ini tujuannya baik untuk menunjang kerja-kerja bagi penyelenggara. Hanya saja dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang maksimal.
Termasuk penggunaannya yang harus mendukung, kata dia, karena saat penggunaan Sirekap ini tidak bisa diakses, sehingga tidak bisa digunakan dengan baik.
"Jadi ke depan itu mestinya harus ada aplikasi yang memudahkan, bukannya menyulitkan dalam penyelenggaraan," kata Abdurrahman.
Oman, sapaan Abdurrohman, yang menjadi evaluasi jikalau kedepan pemilihan masih menggunakan sistem (Sirekap), maka harus ada perbaikan.
Misalnya, ketersediaan sistem jaringan, infrastruktur yang mendukung, termasuk pengetahuan SDM terhadap penggunaan sistem tersebut.
"Jadi itu dulu greet-nya yang harus dilakukan, baik kesiapan SDM, infrastruktur, jaringan dan segala macamnya," jelasnya.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Pemkot Serang Kembali Batalkan Sekolah Tatap Muka
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, terjadi kendala di server KPU. Karena sempat mengalami down, akibat dari banyak yang menggunakan, sebab Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Diduga Korupsi Renovasi Gedung Bawaslu Rp12,14 Miliar, Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat