SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang merilis dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, hanya 9 Kecamatan yang proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya murni menggunakan aplikasi Sirekap.
Sementara 20 kecamatan lainnya menggunakan metode penghitungan dan rekapitulasi secara manual menggunakan Microsoft Excel. Lantaran aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan.
Hal itu terungkap saat Bawaslu menggelar media meeting "Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang" di kantornya, Rabu (23/12/2020).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan, Sirekap ini tujuannya baik untuk menunjang kerja-kerja bagi penyelenggara. Hanya saja dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang maksimal.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Pemkot Serang Kembali Batalkan Sekolah Tatap Muka
Termasuk penggunaannya yang harus mendukung, kata dia, karena saat penggunaan Sirekap ini tidak bisa diakses, sehingga tidak bisa digunakan dengan baik.
"Jadi ke depan itu mestinya harus ada aplikasi yang memudahkan, bukannya menyulitkan dalam penyelenggaraan," kata Abdurrahman.
Oman, sapaan Abdurrohman, yang menjadi evaluasi jikalau kedepan pemilihan masih menggunakan sistem (Sirekap), maka harus ada perbaikan.
Misalnya, ketersediaan sistem jaringan, infrastruktur yang mendukung, termasuk pengetahuan SDM terhadap penggunaan sistem tersebut.
"Jadi itu dulu greet-nya yang harus dilakukan, baik kesiapan SDM, infrastruktur, jaringan dan segala macamnya," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Facebook Palsu Wali Kota Serang, Motif Minta Pulsa via Messenger
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, terjadi kendala di server KPU. Karena sempat mengalami down, akibat dari banyak yang menggunakan, sebab Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang