SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang merilis dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, hanya 9 Kecamatan yang proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya murni menggunakan aplikasi Sirekap.
Sementara 20 kecamatan lainnya menggunakan metode penghitungan dan rekapitulasi secara manual menggunakan Microsoft Excel. Lantaran aplikasi Sirekap tidak bisa digunakan.
Hal itu terungkap saat Bawaslu menggelar media meeting "Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang" di kantornya, Rabu (23/12/2020).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan, Sirekap ini tujuannya baik untuk menunjang kerja-kerja bagi penyelenggara. Hanya saja dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan yang maksimal.
Termasuk penggunaannya yang harus mendukung, kata dia, karena saat penggunaan Sirekap ini tidak bisa diakses, sehingga tidak bisa digunakan dengan baik.
"Jadi ke depan itu mestinya harus ada aplikasi yang memudahkan, bukannya menyulitkan dalam penyelenggaraan," kata Abdurrahman.
Oman, sapaan Abdurrohman, yang menjadi evaluasi jikalau kedepan pemilihan masih menggunakan sistem (Sirekap), maka harus ada perbaikan.
Misalnya, ketersediaan sistem jaringan, infrastruktur yang mendukung, termasuk pengetahuan SDM terhadap penggunaan sistem tersebut.
"Jadi itu dulu greet-nya yang harus dilakukan, baik kesiapan SDM, infrastruktur, jaringan dan segala macamnya," jelasnya.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Pemkot Serang Kembali Batalkan Sekolah Tatap Muka
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, terjadi kendala di server KPU. Karena sempat mengalami down, akibat dari banyak yang menggunakan, sebab Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kontributor : Feby Sahri Purnama
Berita Terkait
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang