Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Desember 2020 | 12:10 WIB
Calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo usai konferensi pers di Posko Pemenangan Resto Anggrek, Serpong, Kamis (10/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Menurutnya, jika tim saksi dari masing-masing pasangan calon ada yang keberatan dengan hasil pleno tersebut, diminta untuk membuat pengajuan keberatan.

"Jika ada catatan dan keberatan dalam proses ini silahlan, mekanismenya kita bikin. Kita siapkan formulir untuk mengajukan keberatan kepada masing-masing calon," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel Ditunda

Load More