SuaraBanten.id - Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang membuat Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerja ekstra dalam menyalurkan logistik Pilkada ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di wilayah yang terdampak banjir.
Guna mencapai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau ke tempat PPS, anggota PPK bersama aparat kepolisian, TNI serta petugas keamanan lain harus menggunakan perahu karet.
Bahkan dibeberapa lokasi, petugas terpaksa mengangkut logistik Pilkada secara manual.
“Jadi di pikul. Ada yang menggunakan perahu ada juga yang dipikul karena perahunya terbatas, tetapi kami pastikan ini bisa didistribusikan ke setiap KPPS,” tegas Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat dihubungi BantenNews.co.id (jaringan SUara.com), Selasa (8/12/2020).
Ahmadi melanjutkan, di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sukaresmi, Patia, Panimbang, Cikeusik, Sobang, Munjul dan daerah lain yang terdampak banjir petugas harus menerjang banjir sambil memikul logistik Pilkada.
“Ada sembilan daerah yang terdampak banjir jadi menggunakan perahu atau dipikul,” ungkapnya.
Tidak hanya distribusi, mereka juga masih harus mengatur lokasi baru TPS karena lokasi yang awalnya sudah disepakati terdampak banjir.
“Lokasi TPS digeser dari lokasi awal kemudian ada juga yang didirikan di lokasi yang ada pengungsinya. Sampai saat ini kami masih meng-update laporan terkait warga yang mengungsi," ujarnya.
Tidak semua (TPS digeser) hanya di 95 TPS tapi itu tidak semua bergeser karena ada juga yang sudah surut, jadi yang bergeser itu yang memang airnya belum surut kaya di kampung Perdana, Sukaresmi,” sambungnya.
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Gegara Gelar Sarjana, Rahayu Saraswati Kembali Dipolisikan
Meski demikian, ia menegaskan perubahan lokasi itu sudah disosialisasikan pada warga yang akan memilih di TPS tersebut dan dipastikan lokasi baru bisa dijangkau oleh calon pemilih.
“Engga (jauh) masih bisa diakses karena lokasi awal itu banjir aja. Kan ada di surat KPU RI sepanjang masih di daerah pemilihan dan bisa diakses oleh pemilih jadi boleh (bergeser). Dari kemarin sudah kami sosialisasikan melalui surat KPU RI, Zoom Metting, kemudian Rakor dengan pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat