SuaraBanten.id - Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang membuat Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerja ekstra dalam menyalurkan logistik Pilkada ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di wilayah yang terdampak banjir.
Guna mencapai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau ke tempat PPS, anggota PPK bersama aparat kepolisian, TNI serta petugas keamanan lain harus menggunakan perahu karet.
Bahkan dibeberapa lokasi, petugas terpaksa mengangkut logistik Pilkada secara manual.
“Jadi di pikul. Ada yang menggunakan perahu ada juga yang dipikul karena perahunya terbatas, tetapi kami pastikan ini bisa didistribusikan ke setiap KPPS,” tegas Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat dihubungi BantenNews.co.id (jaringan SUara.com), Selasa (8/12/2020).
Ahmadi melanjutkan, di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Sukaresmi, Patia, Panimbang, Cikeusik, Sobang, Munjul dan daerah lain yang terdampak banjir petugas harus menerjang banjir sambil memikul logistik Pilkada.
“Ada sembilan daerah yang terdampak banjir jadi menggunakan perahu atau dipikul,” ungkapnya.
Tidak hanya distribusi, mereka juga masih harus mengatur lokasi baru TPS karena lokasi yang awalnya sudah disepakati terdampak banjir.
“Lokasi TPS digeser dari lokasi awal kemudian ada juga yang didirikan di lokasi yang ada pengungsinya. Sampai saat ini kami masih meng-update laporan terkait warga yang mengungsi," ujarnya.
Tidak semua (TPS digeser) hanya di 95 TPS tapi itu tidak semua bergeser karena ada juga yang sudah surut, jadi yang bergeser itu yang memang airnya belum surut kaya di kampung Perdana, Sukaresmi,” sambungnya.
Baca Juga: Pilkada Tangsel: Gegara Gelar Sarjana, Rahayu Saraswati Kembali Dipolisikan
Meski demikian, ia menegaskan perubahan lokasi itu sudah disosialisasikan pada warga yang akan memilih di TPS tersebut dan dipastikan lokasi baru bisa dijangkau oleh calon pemilih.
“Engga (jauh) masih bisa diakses karena lokasi awal itu banjir aja. Kan ada di surat KPU RI sepanjang masih di daerah pemilihan dan bisa diakses oleh pemilih jadi boleh (bergeser). Dari kemarin sudah kami sosialisasikan melalui surat KPU RI, Zoom Metting, kemudian Rakor dengan pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang