Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 09 Desember 2020 | 06:45 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bertemu delegasi Pemuda Kristen Tangsel dan Banten di Restoran Remaja Kuring, Jalan Ciater Barat Raya, Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (27/8/2020).

SuaraBanten.id - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Rahayu Saraswati kembali dilaporkan ke Polres Tangsel lantaran masih mencantumkan gelar sarjananya.

Padahal, seperti diketahui, Rahayu masih menempuh gelar sarjana itu di University of Virginia, Amerika Serikat. Namun untuk syarat pencalonan dirinya mencantumkan sudah sarjana.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Saraswati juga mencantumkan riwayat pendidikannya sebagai lulusan Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London.

Namun, dalam berkas laporannya ke KPU Kota Tangsel, terkait pencalonan sebagai Wakil Wali Kota, Saraswati mengaku hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA). Kasus ini juga sempat membuat Saraswati diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Mewahnya TPS Anak Wapres Mencoblos di Pilkada Tangsel, Ada Bilik Khususnya

Kini, imbas penggunaan gelar kesarjanaan luar negeri itu masih digunakan, Saraswati akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Tim Hukum Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Asep Setiadi.

“Berdasarkan temuan kami di beberapa website pemberitaan, maka kami menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Tangsel untuk meluruskan informasi sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Asep saat ditemui di Polres Tangsel, Selasa (8/12/2020).

Menurut Asep, pencantuman informasi seputar riwayat pendidikan Saraswati harus diluruskan secara benar, sehingga memberikan informasi positif bagi masyarakat.

Selain itu, Asep menilai, pelurusan informasi juga untuk mencegah terjadinya potensi kerugian terhadap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lainnya.

“Pencantuman lulusan sarjana strata satu luar negeri dalam profil pribadi merupakan sesuatu yang prestise bagi yang bersangkutan, sehingga bisa mendapatkan apresiasi dan mendapatkan penilaian publik,” ujar Asep.

Baca Juga: Hari Ini Pilkada Tangsel 2020: Visi dan Misi Muhamad-Saraswati

Asep menyatakan, gelar kesarjanaan dua universitas luar negeri yang masih dicantumkan Saraswati bisa menimbulkan asumsi di masyarakat jika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan akademisi yang prestisius.

Menurut Asep, laporan tersebut telah diterima Polres Tangsel.

“Mereka menyatakan akan lebih dulu mempelajari persoalan sebelum ditindaklanjuti,” kata Asep.

Sementara saat dikonfirmasi, Rahayu Saraswati justru membantah jika dirinya menuliskan lulusan S1. Menurut keponakan Prabowo Subianto itu, persoalan tersebut sudah selesai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kayaknya orangnya telat, secara ini sudah selesai di Bawaslu. Kapan saya katakan lulusan S1? Memang itu saya yang tulis?,” ujar Rahayu.

Dengan demikian, Rahayu menjelaskan soal lulusan tersebut dirinya telah memberikan penjelasan pada artikel-artikel yang terbit sebelumnya di media beberapa waktu lalu.

“Karena ini sudah di cover media lama, bukan hal baru yang belum pernah keluar artikelnya. Sudah dijawab di artikel-artikel sebelumnya,” tutup Rahayu.

Load More