Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 09 Desember 2020 | 07:07 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten mencatat ada sekitar 14 tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dialihkan ke tempat yang aman. Hal itu karena belasan TPS itu terdampak dan rawan ancaman banjir.

14 TPS tersebut, di antaranya 5 TPS di Desa Undar Andir, 4 TPS di Desa Kambang Dukuh, Kecamatan Kragilan, 1 TPS di Desa Malabar, dan 3 TPS di Desa Balok Lokang, Kecamatan Bandung. Sementara 1 TPS terdapat di Kecamatan Pamarayan yang aksesnya tempatnya terkena banjir.

Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menjelaskan, pihaknya sudah mengidentifkasi berkaitan dengan situasi terkini, di mana curah hujan yang mengguyur wilayah Serang cukup tinggi, sehingga ada beberapa kecamatan di bantaran sungai Ciujung mulai dari Kecamatan Bandung, Kragilan, Tirtayasa, dan Cikeusal terdampak banjir.

“Jadi laporan hasil dari teman-teman (PPK) ada beberapa, contohnya Kecamatan Pamarayan, ada satu lokasi TPS, tapi lokasi TPS-nya tetap di situ cuma aksesnya banjir,” kata Abidin sat ditemui di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Warga Positif Corona Bisa Memilih, KPU Banten Kirim Petugas Pakai APD

“Kami mengidentifkasi pertama yang banjir, kedua yang rawan banjir, ketiga TPS yang aksesnya tertutup banjir dan tempatnya yang becek,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Abidin menjelaskan, berdasarkan laporan anak buahnya terpaksa harus mengalihkan tempat TPS, mislanya titik A, karena rawan banjir maka dipindahkan ke titik B. Hal itu, kata dia, sedang diidentifikasi, dan catatannya sedang direkap tetapi sudah dilaporkan ke semua KPPS.

“Jadi strategi kita adalah pindah. Dari tempat yang semula, pindah ke tempat yang lebih aman dan tidak terkena banjir, itu sudah kita lakukan,” ujarnya lagi.

Sementara berkait dengan warga atau calon pemilih yang sedang mengungsi di posko pengungsian, langkah penyelenggara sudah mengatur skema dengan melakukan penggeseran tempat TPS.

“Kita geser TPS-nya ke dekat tempat pengungsian,” ucap Abidin.

Baca Juga: Tolak Pilkada Serentak 2020, JATAM: Pesta Demokrasi Palsu

Load More