SuaraBanten.id - ASA ini kurang ajar, membuat surat kematian palsu ayahnya sendiri demi bisa mengambil uang ratusan juta ayahnya di Bank BRI. Surat kematian palsu itu sebagai syarat bank untuk bisa ambil duit bapaknya yang sudah meninggal.
Kini ASA, pemuda 30 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Sebab duit ayahnya, MA (61) sebesar Rp447.800.000 digasak. Duit itu disimpan di rekening Bank BRI.
Saat ini ASA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polres Cilegon. Sebab ayahnya dan kakaknya, Ramona Iftida Arief (33) melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke kepolisian pada 22 Oktober 2020 lalu.
Ramona menceritakan terbongkarnya hal tersebut saat dirinya dan bersama ayahnya mengecek bunga deposito serta gaji ayahnya ke Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon, pada 22 Oktober lalu.
Namun, setelah melihat isi rekening milik ayahnya Ramona dikejutkan setelah mengetahui isi rekening hanya sekira Rp 130 ribu.
Saat mengetahui saldo rekening ayahnya menyusut drastis, Ramona langsung melakukan konfirmasi kepada manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon.
Selanjutnya pihak manajemen membeberkan jika uang di dalam tabungan korban telah diambil oleh ASA.
“ASA membuat sejumlah dokumen palsu. Diantaranya surat keterangan jika orang tua saya telah meninggal dunia, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris,”ujar Ramona.
Ramona mengatakan, manajemen BRI juga menceritakan jika ASA beralasan ibunya sedang menderita sakit tumor otak, sehingga perlu mengambil uang dengan jumlah yang sangat besar. Kemudian, ASA membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.
Baca Juga: 3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
“Uang diambil ASA sebanyak dua kali, pertama pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta, dan 12 Oktober sebesar Rp7.800 ribu,” katanya.
Lebih lanjut, Ramona mengaku, dirinya sangat kecewa kepada manajemen pihak BRI yang sangat mudah mencairkan uang milik ayahnya yang masih hidup menggunakan dokumen palsu.
“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” imbuhnya.
Kekecewaan Ramona semakin menjadi, karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta. Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, sudah ada yang ditahan,” singkatnya.
Berita Terkait
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
-
BRI Cetak Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!