SuaraBanten.id - ASA ini kurang ajar, membuat surat kematian palsu ayahnya sendiri demi bisa mengambil uang ratusan juta ayahnya di Bank BRI. Surat kematian palsu itu sebagai syarat bank untuk bisa ambil duit bapaknya yang sudah meninggal.
Kini ASA, pemuda 30 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Sebab duit ayahnya, MA (61) sebesar Rp447.800.000 digasak. Duit itu disimpan di rekening Bank BRI.
Saat ini ASA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polres Cilegon. Sebab ayahnya dan kakaknya, Ramona Iftida Arief (33) melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke kepolisian pada 22 Oktober 2020 lalu.
Ramona menceritakan terbongkarnya hal tersebut saat dirinya dan bersama ayahnya mengecek bunga deposito serta gaji ayahnya ke Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon, pada 22 Oktober lalu.
Namun, setelah melihat isi rekening milik ayahnya Ramona dikejutkan setelah mengetahui isi rekening hanya sekira Rp 130 ribu.
Saat mengetahui saldo rekening ayahnya menyusut drastis, Ramona langsung melakukan konfirmasi kepada manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon.
Selanjutnya pihak manajemen membeberkan jika uang di dalam tabungan korban telah diambil oleh ASA.
“ASA membuat sejumlah dokumen palsu. Diantaranya surat keterangan jika orang tua saya telah meninggal dunia, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris,”ujar Ramona.
Ramona mengatakan, manajemen BRI juga menceritakan jika ASA beralasan ibunya sedang menderita sakit tumor otak, sehingga perlu mengambil uang dengan jumlah yang sangat besar. Kemudian, ASA membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.
Baca Juga: 3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
“Uang diambil ASA sebanyak dua kali, pertama pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta, dan 12 Oktober sebesar Rp7.800 ribu,” katanya.
Lebih lanjut, Ramona mengaku, dirinya sangat kecewa kepada manajemen pihak BRI yang sangat mudah mencairkan uang milik ayahnya yang masih hidup menggunakan dokumen palsu.
“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” imbuhnya.
Kekecewaan Ramona semakin menjadi, karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta. Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, sudah ada yang ditahan,” singkatnya.
Untuk diketahui, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Bank BRI.
Hingga berita ini dipublish pihak BRI masih enggan memberikan keterangan, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Sukmajaya, BRI Cabang Cilegon.
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif - Sausu Tambu Ragam Budaya dalam Satu Desa
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
BBRI Melemah Tipis, Analis Ungkap Target Harga Saham dan Rekomendasi
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur