SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin meminta masyarakat agar tetap mengutamakan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tetap patuhi protokol kesehatan. Terlebih menghindari kerumunan saat pandemi virus corona.
Hanya saja, sepertinya hal itu cuma menjadi imbauan semata. Faktanya, masih saja ada ratusan orang berkerumun, seperti dalam kegiatan laga sepakbola antar kampung atau tarkam.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), pertandingan sepakbola tarkam itu digelar di lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Terlihat ribuan warga memadati pertandingan sepakbola tanpa jaga jarak. Bahkan, tidak sedikit dari penonton yang tidak memakai masker.
Dari pantauan di lokasi, nampak jelas lapangan itu dipadati dan dikelilingi penonton. Untuk melihat pertandingan, sebagaian warga memanjat pohon, menaiki genteng perumahan Graha Cibogo dan berdiri di atas kendaraan roda dua.
Tak hanya itu, banyak ibu-ibu yang menggendong balita tanpa memakai masker turut hadir untuk menikmati hiburan sepak bola yang dibintangi oleh pemain yang berasal dari luar kota.
Di sisi lain, pertandingan itu tidak dikawal ketat oleh aparat kepolisian ataupun Satpol-PP Kota Serang. Spanduk di tempat karcis yang bertuliskan imbauan mematuhi protokol kesehatan tidak diindahkan oleh para penonton.
Kondisi ini miris jika dibandingkan dengan upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan imbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terpisah, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengaku belum mengetahui adanya kegiatan yang mengakibatkan berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kota Serang Banjir karena Drainase Buruk, Jalanan Lumpuh
“Ya kalau kita ya, coba konfirmasi ke Polsek ini baru tahu hari ini, saya sudah bilang sama Kapolsek tidak boleh ada kegiatan seperti itu dari awal. Kalau ada pelanggaran harus sudah ada langkah protokol kesehatan,” katanya melalui sambungan telpon, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Kepala bidang komunikasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menyebutkan, tidak ada rekomendasi adanya tarkam yang berlangsung di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Tidak ada rekomendasi kegiatan berkumpul mungkin Satgas yang tingkat bawah untuk mengawasi dan bisa dibubarkan, cuma kekuatan masa juga kita pertimbangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Surat (larangan berkerumun) dari Wali Kota kita langsung diberikan kepada tingkat bawah ke kelurahan dan kecamatan. Kalau saya baru tahu hari ini,” katanya.
Terkait peristiwa pertandingan sepakbola tarkam itu, Hari berencana akan melakukan koreksi dan evaluasi Satgas Covid-19 di tingkat bawah.
“Kalau ada yang terkonfirmasi kita akan lakukan tracing,” katanya.
Berita Terkait
-
Kota Serang Banjir karena Drainase Buruk, Jalanan Lumpuh
-
Jelang Pilkada Serang, Polisi Jaga Ketat Gudang Logistik KPU
-
Dua Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Serang Ditutup
-
2 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Serang Tutup Sementara
-
Tak Tanggung-Tanggung, Semalam Maling Gasak 2 Motor Warga Safira Serang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA