SuaraBanten.id - Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten yang berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, kini dijaga ketat aparat kepolisian setempat. Tujuannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Serang 2020.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, langkah antisipasi sudah dilakukan dengan menyiagakan personil untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.
“Hal itu dilakukan guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi,” kata AKBP Yunus sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2020).
AKBP Yunus menjelaskan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.
“Kami juga menempatkan personil Polisi Wanita (Polwan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.
“Polwan juga kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal,” ungkapnya,” kata dia menambahkan.
Terkait metode pengamanan, kata AKBP Yunus, dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.
Kemudian, pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat (gudang, red) hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir, lalu surat suara tersebut diamankan oleh petugas KPU dan tetap diawasi petugas kepolisian.
“Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pemilukada serentak 2020 berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19
-
Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pasar Cikande
-
Wajah Tak Mirip, Keluarga Korban Tenggelam Tolak jasad Tewas di Sangiang
-
Pembangunan 4 Sekolah Dasar Terdampak Pembangunan Tol Serang Dimulai
-
Debat Pilkada Serang: Saling Sindir 2 Calon Soal Tenaga Kerja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi