SuaraBanten.id - Sekitar sepekan menjelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 atau H-8, Kabupaten Serang masuk zona merah COVID-19.
Dikutip dari BantenHits, mitra SuaraBanten.id, berdasar data dari infocorona.bantenprov.go.id/ tampak empat daerah di Provinsi Banten masuk zona merah. Antara lain adalah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan empat daerah lainnya, yaitu Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Lebak berada di zona oranye.
Kekinian, di Kabupaten Serang terdapat kasus positif COVID-19 mencapai 1.950 orang, dengan rincian 262 masih dirawat, 640 orang sembuh, dan 27 orang meninggal.
Baca Juga: Pemerintah Segera Tentukan Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Ini Bocorannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyatakan bahwa naiknya status dari zona oranye ke zona merah di wilayah Kabupaten Serang disebabkan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat, terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, dan kerumunan massa.
"Bila memperhatikan kegiatan masyarakat saat ini sudah berlangsung seperti kondisi normal, walaupun Satgas tetap mengimbau meningkatkan prokes," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
"Selain itu dengan semakin gencarnya dinkes-puskesmas melakukan pelacakan melalui swab-PCR ditemukan banyak kasus terkonfirmasi positif," lanjutnya.
Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, perangkat daerah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, civil society, dan media massa, agar bersama-sama berkomitmen mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Asyik, Telah Hadir Agro Wisata Durian dan Kebun Strawberry di Lebak
"Agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," kata Andika.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, Polri dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.
Meski demikian, politisi Golkar ini meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua kabupaten (Serang dan Pandeglang) dan dua kota (Cilegon dan Tangerang Selatan) di Provinsi Banten untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
"Koordinasi ini dilakukan agar penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Terbukti Politik Uang, MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Berandai-andai Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Mau Maju Pilkada DKI 2029? Begini Kata Gerindra
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI