SuaraBanten.id - Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian menyatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku pembuang bayi laki-laki di Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (1/12/2020).
Kapolsek menyatakan pelaku pembuang bayi itu hingga kini belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi untuk menemukan siapa orang tua bocah malang tersebut.
“Kita masih menggali keterangan dari sejumlah saksi dan masyarakat,” kata Rifki Seftirian dikutip dari Bantennews.co.id --jaringan Suara.com.
Terpisah, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Anak, dan Lansia pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Irma Sofyanti menjelaskan, bayi mungil itu saat ini masih berada di Puskesmas Pulomerak untuk menjalani observasi kesehatan.
“Bayi ditemukan dengan tali pusarnya, ada sedikit memar di punggung bayi,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025