Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 03 Desember 2020 | 06:14 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraBanten.id - Jajaran Polres Pandeglang, Provinsi Banten terus mendalami kasus pembuangan bayi perempuan di area perkebunan sawit blok 112 Cadas Ngampar. Tepatnya di Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang pada Jumat (28/11/2020) pekan lalu.

Sampai saat ini, penyidik kepolisian belum bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. Sebab, di lokasi kejadian polisi belum menemukan barang bukti yang bisa mengarah pada pelaku.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar mengatakan, saat ini pihaknya masih menghimpun keterangan dari beberapa saksi yang pertama kali menemukan bayi di tempat kejadian perkara.

“Masih kami dalami, kami dalami dari saksi-saksi yang menemukan mudah-mudahan segera dapat hasilnya,” kata Nandar, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Mabuk, Seorang Supir Sengaja Tabrak Kerumunan Hantam Bayi Usia 9 Minggu

Menurut dia, saat ini bayi yang ditemukan masih dalam pengawasan petugas medis, dinas terkait dan anggota kepolisian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang sambil menunggu Calon Orang Tua Asuh (COTA) bagi sang bayi.

“Untuk saat ini bayi masih di RSUD Berkah, dari Dinsos juga masih dalam proses pencarian Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang layak,” tambahnya.

Load More