SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap SA (30), pria yang tega menyetubuhi bocah perempuan berusia 10 tahun, pada Rabu, 18 November 2020 lalu.
Kejadian pencabulan itu berlangsung di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagaimana dikutip dari Bantennews.co.id --jaringan Suara.com.
SA melancarkan aksinya dengan menggunakan modus menjadi salah satu crew televisi untuk menggaet mangsa. Hal itu dijelaskan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.
Selain modus menjadi salah satu crew TV, SA juga mengiming-imingi korbannya bisa bertemu dan berfoto dengan artis.
Ketika berhasil merayu korbannya, SA melancarkan aksi bejatnya dengan membawa sang bocah ke tempat sepi sebelum melakukan pencabulan.
“Tersangka melakukan hal tersebut karena tersangka tertarik dan mempunyai hasrat dengan perempuan khususnya anak-anak," kata Angga dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).
"Dan dalam kesehariannya tersangka sudah mempunyai istri dan anak perempuan."
Kronologis aksi kriminal itu bermula saat tersangka mengendarai sepeda motornya di sekitaran Pondok Aren dengan nait mencari mangsa.
Saat sudah menemukan incarannya, SA berhenti dan mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah crew TV.
Baca Juga: Banten Masuk ke Zona Merah COVID-19, Inilah Penyebabnya
Lalu tersangka mengatakan korban mirip dengan artis sinetron dan menjanjikan sang mangsa bisa menjadi artis apabila ikut dengannya.
“Lalu korban didudukan di [bangku] depan [motor] sedangkan tersangka dibelakang. Tersangka kemudian berputar-putar di daerah Pondok Aren dan mencabuli korban,” kata Angga.
Aksi bejat tersangka dilampiaskan di sebuah kebon kosong dengan mengancam akan meninggalkan korban. Merasa tak berdaya, bocah perempuan 10 tahun itu mengikuti kemauan bejat pelaku.
“Tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim dan Unit Reskrim Pondok Aren pada tanggal 27 November 2020 pada saat sedang memancing di daerah Kebayoran Lama Jakarta Selatan,” tandas Angga.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir