SuaraBanten.id - Tiga wilayah di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, dan Kabupaten Serang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
Dikutip dari Banten News, mitra SuaraBanten.id, tiga wilayah ini menyusul Kota Cilegon yang masuk ke zona merah beberapa saat lalu. Sementara empat wilayah lainnya: Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang berada di zona oranye atau tingkat penyebaran sedang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan ada beberapa faktor yang membuat Banten kembali masuk ke zona merah.
"Ada empat hal yang menyebabkan kenaikan kasus. Pertama, masyarakat belum berdisiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini diperburuk perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan resiko penularan," paparnya, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: APBD 2021 Banten Senilai Rp 16,15 Triliun Disahkan, Ini Rinciannya
"Kedua, semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19. Sampai-sampai ruang isolasi dan ICU COVID-19 rumah sakit dan tempat karantinapun sudah penuh," lanjut dr. Ati Pramudji Hastuti.
Ketiga adalah mobilitas penduduk yang masif. Terutama di masa libur panjang cuti bersama.
Dan hal keempat yang membuat Banten masuk zona merah lagi adalah ketakutan masyarakat untuk melakukan tes Corona ketika sudah memiliki gejala terjangkit COVID-19. Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain.
"Jadi kami mengimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena kita membutuhkan kolaborasi bersama dengan masyarakat untuk dapat menekan angka penularan," pinta dr. Ati Pramudji Hastuti.
"Jangan sia-siakan pengorbanan para tenaga kesehatan yang selalu berjibaku menolong dan merawat untuk menyelamatkan para penderita COVID-19," tegasnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Ada Honda CBR1000RR-R Fireblade, Nikita Mirzani - Ussy Motoran
Berdasarkan data Dinkes Provinsi Banten, kasus konfirmasi (KK) COVID-19 se-Provinsi Banten saat ini jumlahnya mencapai 13.339 kasus dengan 2.021 pasien masih dirawat, 10 ribu orang dinyatakan sembuh dan 395 orang lagi dinyatakan meninggal dunia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten