SuaraBanten.id - Rancangan APBD 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 130,667 miliar, yaitu selisih antara rencana pendapatan sebesar Rp 2,676 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp 2,806 triliun.
Defisit itu berhasil ditutup dari penerimaan pembiayaan yaitu pemanfaatan silpa tahun 2020 sebesar Rp138,667 miliar. Penyebab defisit tersebut adalah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang APBD tahun anggaran 2021 dan dua macam Raperda lainnya menjadi peraturan daerah Kabupaten Serang, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin, (30/11/2020).
Ade menjelaskan, dalam rapat gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, telah dilakukan penelitian dan pembahasan secara komprehensif, baik pada sisi pendapatan, kelompok belanja maupun pembiayaan.
Baca Juga: Syafrudin Minta Gubernur Banten Evaluasi APBD Pemkot Serang 2021, Ada Apa?
“Hasil pembahasan didapat defisit anggaran sebesar Rp 157,055 miliar. Yaitu selisih antara rencana pendapatan sebesar Rp 2,901 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp 3,058 triliun,” jelasnya dilansir laman BantenHits, Selasa (1/12/2020)
Diketahui, adapun hasil pembahasan dalam rapat gabungan tersebut yakni kelompok pendapatan terjadi penambahan sebesar Rp 225,228 miliar diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 731,194 miliar bertambah sebesar Rp 103,934 miliar berubah menjadi Rp 835,129 miliar.
Sementara pendapatan transfer semula Rp 1,898 triliun bertambah sebesar Rp 121,292 miliar berubah menjadi Rp 2,020 triliun. Sedangkan kelompok belanja terjadi penambahan sebesar Rp 251,616 miliar, semula dianggarkan sebesar Rp 2,806 triliun berubah menjadi Rp 3,058 triliun. Kendati demikian, diakhir penghujung tahun anggaran 2020, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar memantau kegiatan yang sudah menjadi skala prioritas dalam RPJMD.
“Lakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai bidang tugasnya, sehingga apa yang telah kita rencanakan dapat kita wujudkan sesuai harapan,” tegas Ade.
Demikian pula, kata dia, terhadap kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) maupun dana transfer dari pemerintah Provinsi Banten berupa bantuan keuangan, agar capaian realisasi kinerjanya dioptimalkan.
Baca Juga: APBD 2021 Banten Senilai Rp 16,15 Triliun Disahkan, Ini Rinciannya
“Sehingga penyaluran dana dimaksud tidak mengalami hambatan, hanya karena kinerja kita yang tidak optimal,” pungkas Ade.
Berita Terkait
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar