SuaraBanten.id - Rancangan APBD 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 130,667 miliar, yaitu selisih antara rencana pendapatan sebesar Rp 2,676 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp 2,806 triliun.
Defisit itu berhasil ditutup dari penerimaan pembiayaan yaitu pemanfaatan silpa tahun 2020 sebesar Rp138,667 miliar. Penyebab defisit tersebut adalah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang APBD tahun anggaran 2021 dan dua macam Raperda lainnya menjadi peraturan daerah Kabupaten Serang, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin, (30/11/2020).
Ade menjelaskan, dalam rapat gabungan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, telah dilakukan penelitian dan pembahasan secara komprehensif, baik pada sisi pendapatan, kelompok belanja maupun pembiayaan.
“Hasil pembahasan didapat defisit anggaran sebesar Rp 157,055 miliar. Yaitu selisih antara rencana pendapatan sebesar Rp 2,901 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp 3,058 triliun,” jelasnya dilansir laman BantenHits, Selasa (1/12/2020)
Diketahui, adapun hasil pembahasan dalam rapat gabungan tersebut yakni kelompok pendapatan terjadi penambahan sebesar Rp 225,228 miliar diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 731,194 miliar bertambah sebesar Rp 103,934 miliar berubah menjadi Rp 835,129 miliar.
Sementara pendapatan transfer semula Rp 1,898 triliun bertambah sebesar Rp 121,292 miliar berubah menjadi Rp 2,020 triliun. Sedangkan kelompok belanja terjadi penambahan sebesar Rp 251,616 miliar, semula dianggarkan sebesar Rp 2,806 triliun berubah menjadi Rp 3,058 triliun. Kendati demikian, diakhir penghujung tahun anggaran 2020, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar memantau kegiatan yang sudah menjadi skala prioritas dalam RPJMD.
“Lakukan evaluasi secara menyeluruh sesuai bidang tugasnya, sehingga apa yang telah kita rencanakan dapat kita wujudkan sesuai harapan,” tegas Ade.
Demikian pula, kata dia, terhadap kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) maupun dana transfer dari pemerintah Provinsi Banten berupa bantuan keuangan, agar capaian realisasi kinerjanya dioptimalkan.
Baca Juga: Syafrudin Minta Gubernur Banten Evaluasi APBD Pemkot Serang 2021, Ada Apa?
“Sehingga penyaluran dana dimaksud tidak mengalami hambatan, hanya karena kinerja kita yang tidak optimal,” pungkas Ade.
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Bubarkan Apel Akbar Ribuan Massa Pro Habib Rizieq
-
APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Renovasi Masjid Agung, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar
-
Soroti Kasus Corona, Walikota Serang Minta Masyarakat Tidak Kucilkan Pasien
-
Wali Kota Serang: Warga yang Kena Covid-19 Jangan Disingkirkan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026