SuaraBanten.id - Wali Kota Serang mengatakan, Raperda APBD 2021, sudah mendapat persetujuan. Menurutnya, anggaran Kota Serang ditahun 2021 defisit Rp 75.514.208.522, kemudian dari anggaran pendapatan Rp 1.104.901.948.000 dan belanja daerah Rp 1.180.416.156.522.
Adapun perkiraan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dari perkiraan kelebihan target penerimaan pajak daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah serta efisiensi belanja sebesar Rp 75.514.208.522, sehingga silpa tahun berkenaan Rp 0 rupiah.
“Selanjutnya Rancangan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Walikota tentang penjabaran RAPBD, sesuai ketentuan yang ada, paling lama 3 hari kerja disampaikan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi,” katanya mengikuti rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Serang, dilansir laman BantenHits, Selasa (1/12/2020).
Politisi PAN Banten itu menuturkan, alasan harus dilakukan evaluasi oleh Provinsi Banten dengan tujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antar kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana RAPBD Kota Serang tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lain.
“Hasil evaluasi berupa keputusan gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan Peraturan APBD oleh provinsi,” tuturnya.
Apabila, kata dia, terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, dalam waktu 7 hari kerja, sejak diterimanya hasil evaluasi, maka pihaknya akan ditindaklanjuti atau penyempurnaan oleh Walikota dan DPRD.
“Kita semua berharap agar Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang kita sampaikan ke provinsi telah sesuai dengan ketentuan dan dapat secepatnya dilakukan evaluasi dan untuk selanjutnya ditetapkan,” pungkas Syafrudin.
Berita Terkait
-
APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Renovasi Masjid Agung, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar
-
Soroti Kasus Corona, Walikota Serang Minta Masyarakat Tidak Kucilkan Pasien
-
Wali Kota Serang: Warga yang Kena Covid-19 Jangan Disingkirkan
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang Terbaru, Bulan November 2020
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video