SuaraBanten.id - Wali Kota Serang mengatakan, Raperda APBD 2021, sudah mendapat persetujuan. Menurutnya, anggaran Kota Serang ditahun 2021 defisit Rp 75.514.208.522, kemudian dari anggaran pendapatan Rp 1.104.901.948.000 dan belanja daerah Rp 1.180.416.156.522.
Adapun perkiraan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dari perkiraan kelebihan target penerimaan pajak daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah serta efisiensi belanja sebesar Rp 75.514.208.522, sehingga silpa tahun berkenaan Rp 0 rupiah.
“Selanjutnya Rancangan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Walikota tentang penjabaran RAPBD, sesuai ketentuan yang ada, paling lama 3 hari kerja disampaikan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi,” katanya mengikuti rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Serang, dilansir laman BantenHits, Selasa (1/12/2020).
Politisi PAN Banten itu menuturkan, alasan harus dilakukan evaluasi oleh Provinsi Banten dengan tujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antar kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana RAPBD Kota Serang tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lain.
“Hasil evaluasi berupa keputusan gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan Peraturan APBD oleh provinsi,” tuturnya.
Apabila, kata dia, terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, dalam waktu 7 hari kerja, sejak diterimanya hasil evaluasi, maka pihaknya akan ditindaklanjuti atau penyempurnaan oleh Walikota dan DPRD.
“Kita semua berharap agar Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang kita sampaikan ke provinsi telah sesuai dengan ketentuan dan dapat secepatnya dilakukan evaluasi dan untuk selanjutnya ditetapkan,” pungkas Syafrudin.
Berita Terkait
-
APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Renovasi Masjid Agung, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar
-
Soroti Kasus Corona, Walikota Serang Minta Masyarakat Tidak Kucilkan Pasien
-
Wali Kota Serang: Warga yang Kena Covid-19 Jangan Disingkirkan
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang Terbaru, Bulan November 2020
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
BRI Wujudkan Komitmen Kemanusiaan Lewat Bantuan Ambulans di Hari Kesehatan Nasional 2025
-
Siswi SMA yang Hilang Seminggu Terdeteksi di Daerah Ini, Polisi Bergerak Cepat
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi