SuaraBanten.id - Wali Kota Serang mengatakan, Raperda APBD 2021, sudah mendapat persetujuan. Menurutnya, anggaran Kota Serang ditahun 2021 defisit Rp 75.514.208.522, kemudian dari anggaran pendapatan Rp 1.104.901.948.000 dan belanja daerah Rp 1.180.416.156.522.
Adapun perkiraan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan silpa tahun anggaran sebelumnya, dari perkiraan kelebihan target penerimaan pajak daerah, dan lain-lain pendapatan yang sah serta efisiensi belanja sebesar Rp 75.514.208.522, sehingga silpa tahun berkenaan Rp 0 rupiah.
“Selanjutnya Rancangan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Walikota tentang penjabaran RAPBD, sesuai ketentuan yang ada, paling lama 3 hari kerja disampaikan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi,” katanya mengikuti rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Serang, dilansir laman BantenHits, Selasa (1/12/2020).
Politisi PAN Banten itu menuturkan, alasan harus dilakukan evaluasi oleh Provinsi Banten dengan tujuan untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antar kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana RAPBD Kota Serang tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lain.
“Hasil evaluasi berupa keputusan gubernur disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rancangan Peraturan APBD oleh provinsi,” tuturnya.
Apabila, kata dia, terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, dalam waktu 7 hari kerja, sejak diterimanya hasil evaluasi, maka pihaknya akan ditindaklanjuti atau penyempurnaan oleh Walikota dan DPRD.
“Kita semua berharap agar Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang kita sampaikan ke provinsi telah sesuai dengan ketentuan dan dapat secepatnya dilakukan evaluasi dan untuk selanjutnya ditetapkan,” pungkas Syafrudin.
Berita Terkait
-
APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Renovasi Masjid Agung, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar
-
Soroti Kasus Corona, Walikota Serang Minta Masyarakat Tidak Kucilkan Pasien
-
Wali Kota Serang: Warga yang Kena Covid-19 Jangan Disingkirkan
-
Jadwal SIM Keliling Kota Serang Terbaru, Bulan November 2020
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti