SuaraBanten.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Pandeglang harus dilarikan ke Puskesmas Saketi setelah dibacok mantan suaminya. Usut punya usut, kasus itu bermula saat wanita berinisial YY (35) itu menolak diajak rujuk oleh mantan suaminya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku, Bambang Purnama mendatangi pelaku di Kampung Margamukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong Pandeglang, Banten untuk mengajak rujuk. Namun korban menolak ajakan pelaku.
"Awal mulanya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di dapur lalu dengan maksud untuk rujuk kembali, tetapi korban menolaknya," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Akibat ajakannya ditolak, pelaku yang berprofesi sebagai PNS yang mengajar di salah satu SMA di Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang gelap mata hingga tega membacok korban beberapa kali dengan sebilah golok hingga korban mengalami luka-luka.
"Kemudian pelaku langsung membacokan sebilah golok yang dibawa pelaku beberapa kali kearah korban lalu mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam jenis golok tersebut," jelas Nandar.
Atas insiden itu, korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif.
Nandar menyebut, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya lantaran pelaku sakit hati karena permintaan rujukannya kerap di tolak.
"Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena sering dimaki-maki oleh korban dan permintaan rujuknya ditolak oleh korban," katanya.
Sementara, kakak kandung korban Nani menerangkan, sebelum peristiwa tersebut pada malam harinya pelaku sempat bertemu. Namun keesokan harinya peristiwa nahas harus dialami adiknya.
Baca Juga: Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE
Ia menuturkan, adiknya harus dirawat di Puskesmas Saketi setelah tangan dan kepalanya terkena bacokan. Akibat kejadian itu, Nani meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.
"Mudah-mudahan mantan suami adikku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus," ungkapnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Pandeglang: Dua Paslon Jualan Program Infrastruktur
-
Niat Beri Pelajaran Istri Kedua Siksa Balitanya, Suami Terancam UU ITE
-
Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya
-
Ajakan Tidur Ditolak, Carlos Aniaya Selingkuhan hingga Babak Belur
-
Jengkel Tak Dikasih Uang Rokok, MES Hajar Wanita di Kuta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya