SuaraBanten.id - Lahan seluas 10 hektare disiapkan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk dijadikan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor yang terjadi awal tahun 2020 lalu.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, penyiapan lahan yang akan digunakan sebagai huntap berada di kawasan TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun - Salak), yang merupakan fasilitas dari Kementrian Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.
Direncanakan, lahan huntap itu diperuntukkan bagi ratusan Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang dan longsor Lebak yang saat ini masih tinggal di hunian sementara (huntara) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
"Lokasi huntap ini relatif dan posisinya ada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS). Luasnya itu sekitar 10 hektare. Itu termasuk untuk hunian tetapnya, fasus fasumnya bagi masyarakat terdampak banjir bandang itu. Dan termasuk juga untuk bangunan sekolah," kata Iti saat ditemui di Kota Serang, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Sempat Hilang di Sungai Cisaat, Warga Lebak Ditemukan Tak Bernyawa
Iti mengaku, jika pihaknya sempat terkendala penyediaan lahan yang akan dijadikan huntap. Sehingga hal itu yang menjadi alasan lamanya proses pembangunan huntap bagi korban banjir bandang.
Namun, Iti menyampaikan, jika lokasi huntap yang masuk kawasan TNGHS membuat masyarakat yang akan menempati huntap tidak boleh untuk menjualnya dikemudian hari. Sebab, lahan yang akan dijadikan huntap merupakan lahan milik negara.
"Solusi dari Kementrian Kemaritiman itu, bahwa nanti ada sertifikat untuk masyarakat. Tapi itu tidak boleh diperjual belikan. Dan kami tidak bisa membelinya. Karena negara tidak mungkin membeli kepada hak milik negara lagi," terangnya.
Namun sebelum pemberian huntap kepada para korban, disampaikan Iti, jika pihaknya terlebih dahulu akan melakukan proses ruislag (tukar guling) lahan dengan lahan milik para korban.
"Dan ini solusinya, bahwa masyarakat nanti sertifikat yang ada disana akan ditukar guling dengan sejumlah luas tanah yang mereka miliki yang sudah dikeluarkan oleh BPN. Rencananya paling maksimal di bulan Januari (2021) bisa terealisasi," tandasnya.
Baca Juga: Jumlah Pasien COVID-19 di Lebak Kini Bertambah Dua Orang
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Lebih Nyaman, Wagub DKI Rano Karno Bakal Rutin Naik MRT ke Balai Kota
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Harga Rumah Anies Baswedan, Blak-blakan Sengaja Tak Pasang Pagar demi Tetangga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh