SuaraBanten.id - Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi 314 orang.
"Kami minta warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengendalikan penularan COVID-19," jelas Triatno Supiyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak di Lebak, Selasa (10/11/2020) seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Pemerintah daerah bekerja keras agar penularan virus Corona jenis baru itu bisa dikendalikan dengan mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selama ini, di masyarakat masih banyak ditemukan perilaku mengabaikan penerapan protokol kesehatan 3M, sehingga jumlah pasien terus bertambah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi sampai dengan Selasa (10/11/2020), 314 orang positif COVID-19 dan 190 orang dinyatakan sembuh.
Tercatat 110 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Kami berharap semua warga Lebak tetap mewaspadai pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan itu," ujar Triatno Supiyono.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Asep Didi Herdiansyah mengatakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tercatat sebanyak 1.886 orang dan 276 pelaku usaha melanggar protokol kesehatan.
Mereka dikenakan sanksi administrasi hingga mencapai Rp24 juta lebih dan uang denda itu disetorkan ke kas daerah.
Baca Juga: Usai Tes Swab ke Pontianak, Warga Positif COVID-19 Agar Serahkan Diri
"Kami terus memaksimalkan penertiban guna meminimalisasi penyebaran COVID-19," tutupnya.
Berita Terkait
- 
            
              Waspada! Tembus 2.548 Kasus, Jakbar Tertinggi Penyebaran DBD di Jakarta, Pemicunya Apa?
- 
            
              Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
- 
            
              Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
- 
            
              Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
- 
            
              Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Serap Aspirasi Warga, Dede Rohana Terima Aduan Soal Infrastruktur dan Truk ODOL
- 
            
              Strategi Diversifikasi Berbuah Manis, J Trust Bank Perkuat Laba dan Modal di 2025
- 
            
              558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
- 
            
              Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- 
            
              4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!