Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 11 November 2020 | 06:10 WIB
Petugas kesehatan melakukan rapid test di Kabupaten Lebak [ANTARA/HO]

SuaraBanten.id - Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi 314 orang.

"Kami minta warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengendalikan penularan COVID-19," jelas Triatno Supiyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak di Lebak, Selasa (10/11/2020) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Pemerintah daerah bekerja keras agar penularan virus Corona jenis baru itu bisa dikendalikan dengan mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Selama ini, di masyarakat masih banyak ditemukan perilaku mengabaikan penerapan protokol kesehatan 3M, sehingga jumlah pasien terus bertambah.

Baca Juga: Usai Tes Swab ke Pontianak, Warga Positif COVID-19 Agar Serahkan Diri

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi sampai dengan Selasa (10/11/2020), 314 orang positif COVID-19 dan 190 orang dinyatakan sembuh.

Tercatat 110 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami berharap semua warga Lebak tetap mewaspadai pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan itu," ujar Triatno Supiyono.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Asep Didi Herdiansyah mengatakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tercatat sebanyak 1.886 orang dan 276 pelaku usaha melanggar protokol kesehatan.

Mereka dikenakan sanksi administrasi hingga mencapai Rp24 juta lebih dan uang denda itu disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga: Semua Relawan Sudah Disuntik, Tim Peneliti Tinggal Tunggu Hasil Penelitian

"Kami terus memaksimalkan penertiban guna meminimalisasi penyebaran COVID-19," tutupnya.

Load More