SuaraBanten.id - Pembangunan jembatan Cidikit di Kampung Tegal Lumbu, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diprotes warga.
Jembatan Cidikit dibangun oleh Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar, bersumber dari dana APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten dan mulai dilakukan pembangunan awal bulan ini.
Namun, ada sebagian lahan pembangunan jembatan hingga kini belum dibayar Pemprov Banten. Oman suparman, pemilik lahan yang terkena imbas dari pembangunan jembatan tersebut, membenarkan hal tersebut. Jumlah lahan tersebut ada dua bidang yakni 825 meter dan 210 meter.
“Saya nggak tahu berapa meter lahan saya yang terpakai. Tapi meskipun hanya 10 meter saja lahan saya yang terpakai untuk pembangunan jembatan, tetap saja harus semua lahan saya dibayar. Intinya saya minta dibayar semua,” ujar Oman, saat dikonformasi wartawan belum lama ini, dilansir laman Bantennews, Selasa (17/11/2020).
Oman pun menngeluhkan, beberapa tanaman yang ada di tanahnya sudah ditebang akibat dampak dari pembangunan jembatan tersebut, meski belum ada itung-itungan soal pembayaran lahan miliknya.
“Banyak tanaman saya di situ yang sudah ditebang. Sempat Kades datang ke saya menunjukan data tanaman yang ada di lahan saya. Saya bilang, Pak Jaro, saya yang lebih tahu berapa jumlah tanaman saya. Habis tanaman saya (Ditebang),” keluh Oman.
Oman pun meminta agar Pemprov Banten segera membayar lahan miliknya. Oman pun tidak bermaksud menghambat program pemerintah, namun hanya meminta haknya atas tanah yang sudah dipakai untuk pembangunan jembatan.
“Ini masalah buat saya. Harapannya bisa diselesaikan sebelum jembatan selesai. Mestinya pembayaran diselesaikan sebelum dibangun. Jangan sampai saya ditinggal. Apa saya harus bilang ke gubernur bahwa tanah saya belum dibayar?,” ancamnya.
Hal inipun mendapatkan sorotan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kecamatan Bayah. Ketua PAC BPPKB Kecamatan Bayah Gus Rian menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Dear Warga, Akses Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol Ditutup Mulai Hari Ini
Menurutnya, seharusnya sebelum dilakukan pembangunan, Pemprov Banten menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan Cidikit.
“Harusnya diselesaikan sejak awal sebelum dibangun. Ini terkesan dipaksakan. Jangan sampai Pemprov Banten merugikan warganya sendiri yang seharusnya dilindungi,” ujar pria yang akrab disebut Rian Sanong ini.
Menurut Sanong, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan akan berupaya membantu agar persoalan lahan tersebut selesai, hingga proses pembayaran oleh Pemprov Banten.
Tidak hanya itu saja, Sanong pun akan mengawal proyek itu hingga tuntas agar pembangunannya sesuai dengan yang diharapkan.
“Pembangunan jembatan itu menggunakan uang dari pajak rakyat. Makanya kewajiban kami akan mengawal ini sampai tuntas,” tegas Sanong.
Dikonfirmasi terpisah, Daud Joesoef, Plt Kabid Bina Marga DPUPR Banten dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan tersebut, mengaku jika saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pendataan kepemilikan lahan, serta pengecekan ke aparat desa dan sudah dilakukan rapat dengan pihak keluarga pemilik lahan.
“Sesuai informasi, saat ini masih verifikasi pendataan kepemilikan lahan serta pengecekan ke aparat desa setempat dan rapat keluarga dari Pak Oman,” tulis Daud saat melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Sementara ditanya terkait apakah proses pembangunan jembatan tetap dilanjutkan atau tidak meski masih ada lahan yang belum dibayar, Daud memastikan jika proses pembangunan jembatan tetap dibangun.
“Untuk pekerjaan pembangunan jembatan Cidikit masih berlanjut dan pemilik lahan tidak menghambat dan pempersoalkan masalah tersebut karena untuk kepentingan umum,” klaimnya.
Dari data yang diperoleh wartawan, surat keterangan pemakaian lahan yang diajukan oleh PT. Ciwaru Utama Raya, selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kepada pemilik lahan, hingga saat ini belum ditandatangani oleh pemilik lahan karena proses pembayaran belum diselesaikan. Meski belum ada persetujuan dari pemilik lahan, pihak ketiga tetap melakukan pembangunan jembatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak ketiga yakni PT. Ciwaru Utama Raya.
Berita Terkait
-
Ngaku Mau Jualan Es Krim, Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Lebak
-
Petani Lebak Banten Andalkan Jagung Jadi Penopang Ekonomi Saat Pandemi
-
Lebak Diguncang Gempa, BPBD Juga Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem
-
Demi Biaya Persalinan Istri, DHM Jual Shabu Dibungkus Plastik Permen
-
Potensi Gelombang Hingga 6 Meter, BPBD Banten Minta Nelayan Lebak Waspada
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang