Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 17 November 2020 | 10:22 WIB
Pembangunan jembatan Cidikit, Lebak diprotes warga. [Bantennews]

SuaraBanten.id - Pembangunan jembatan Cidikit di Kampung Tegal Lumbu, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diprotes warga.

Jembatan Cidikit dibangun oleh Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar, bersumber dari dana APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten dan mulai dilakukan pembangunan awal bulan ini.

Namun, ada sebagian lahan pembangunan jembatan hingga kini belum dibayar Pemprov Banten. Oman suparman, pemilik lahan yang terkena imbas dari pembangunan jembatan tersebut, membenarkan hal tersebut. Jumlah lahan tersebut ada dua bidang yakni 825 meter dan 210 meter.

“Saya nggak tahu berapa meter lahan saya yang terpakai. Tapi meskipun hanya 10 meter saja lahan saya yang terpakai untuk pembangunan jembatan, tetap saja harus semua lahan saya dibayar. Intinya saya minta dibayar semua,” ujar Oman, saat dikonformasi wartawan belum lama ini, dilansir laman Bantennews, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Dear Warga, Akses Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol Ditutup Mulai Hari Ini

Oman pun menngeluhkan, beberapa tanaman yang ada di tanahnya sudah ditebang akibat dampak dari pembangunan jembatan tersebut, meski belum ada itung-itungan soal pembayaran lahan miliknya.

“Banyak tanaman saya di situ yang sudah ditebang. Sempat Kades datang ke saya menunjukan data tanaman yang ada di lahan saya. Saya bilang, Pak Jaro, saya yang lebih tahu berapa jumlah tanaman saya. Habis tanaman saya (Ditebang),” keluh Oman.

Oman pun meminta agar Pemprov Banten segera membayar lahan miliknya. Oman pun tidak bermaksud menghambat program pemerintah, namun hanya meminta haknya atas tanah yang sudah dipakai untuk pembangunan jembatan.

“Ini masalah buat saya. Harapannya bisa diselesaikan sebelum jembatan selesai. Mestinya pembayaran diselesaikan sebelum dibangun. Jangan sampai saya ditinggal. Apa saya harus bilang ke gubernur bahwa tanah saya belum dibayar?,” ancamnya.

Hal inipun mendapatkan sorotan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kecamatan Bayah. Ketua PAC BPPKB Kecamatan Bayah Gus Rian menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga: Sempat Hilang di Sungai Cisaat, Warga Lebak Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, seharusnya sebelum dilakukan pembangunan, Pemprov Banten menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan Cidikit.

Load More