SuaraBanten.id - Pembangunan jembatan Cidikit di Kampung Tegal Lumbu, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diprotes warga.
Jembatan Cidikit dibangun oleh Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai sekitar Rp 8,3 miliar, bersumber dari dana APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten dan mulai dilakukan pembangunan awal bulan ini.
Namun, ada sebagian lahan pembangunan jembatan hingga kini belum dibayar Pemprov Banten. Oman suparman, pemilik lahan yang terkena imbas dari pembangunan jembatan tersebut, membenarkan hal tersebut. Jumlah lahan tersebut ada dua bidang yakni 825 meter dan 210 meter.
“Saya nggak tahu berapa meter lahan saya yang terpakai. Tapi meskipun hanya 10 meter saja lahan saya yang terpakai untuk pembangunan jembatan, tetap saja harus semua lahan saya dibayar. Intinya saya minta dibayar semua,” ujar Oman, saat dikonformasi wartawan belum lama ini, dilansir laman Bantennews, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Dear Warga, Akses Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol Ditutup Mulai Hari Ini
Oman pun menngeluhkan, beberapa tanaman yang ada di tanahnya sudah ditebang akibat dampak dari pembangunan jembatan tersebut, meski belum ada itung-itungan soal pembayaran lahan miliknya.
“Banyak tanaman saya di situ yang sudah ditebang. Sempat Kades datang ke saya menunjukan data tanaman yang ada di lahan saya. Saya bilang, Pak Jaro, saya yang lebih tahu berapa jumlah tanaman saya. Habis tanaman saya (Ditebang),” keluh Oman.
Oman pun meminta agar Pemprov Banten segera membayar lahan miliknya. Oman pun tidak bermaksud menghambat program pemerintah, namun hanya meminta haknya atas tanah yang sudah dipakai untuk pembangunan jembatan.
“Ini masalah buat saya. Harapannya bisa diselesaikan sebelum jembatan selesai. Mestinya pembayaran diselesaikan sebelum dibangun. Jangan sampai saya ditinggal. Apa saya harus bilang ke gubernur bahwa tanah saya belum dibayar?,” ancamnya.
Hal inipun mendapatkan sorotan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kecamatan Bayah. Ketua PAC BPPKB Kecamatan Bayah Gus Rian menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Sempat Hilang di Sungai Cisaat, Warga Lebak Ditemukan Tak Bernyawa
Menurutnya, seharusnya sebelum dilakukan pembangunan, Pemprov Banten menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan Cidikit.
“Harusnya diselesaikan sejak awal sebelum dibangun. Ini terkesan dipaksakan. Jangan sampai Pemprov Banten merugikan warganya sendiri yang seharusnya dilindungi,” ujar pria yang akrab disebut Rian Sanong ini.
Menurut Sanong, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan akan berupaya membantu agar persoalan lahan tersebut selesai, hingga proses pembayaran oleh Pemprov Banten.
Tidak hanya itu saja, Sanong pun akan mengawal proyek itu hingga tuntas agar pembangunannya sesuai dengan yang diharapkan.
“Pembangunan jembatan itu menggunakan uang dari pajak rakyat. Makanya kewajiban kami akan mengawal ini sampai tuntas,” tegas Sanong.
Dikonfirmasi terpisah, Daud Joesoef, Plt Kabid Bina Marga DPUPR Banten dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan tersebut, mengaku jika saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pendataan kepemilikan lahan, serta pengecekan ke aparat desa dan sudah dilakukan rapat dengan pihak keluarga pemilik lahan.
“Sesuai informasi, saat ini masih verifikasi pendataan kepemilikan lahan serta pengecekan ke aparat desa setempat dan rapat keluarga dari Pak Oman,” tulis Daud saat melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Sementara ditanya terkait apakah proses pembangunan jembatan tetap dilanjutkan atau tidak meski masih ada lahan yang belum dibayar, Daud memastikan jika proses pembangunan jembatan tetap dibangun.
“Untuk pekerjaan pembangunan jembatan Cidikit masih berlanjut dan pemilik lahan tidak menghambat dan pempersoalkan masalah tersebut karena untuk kepentingan umum,” klaimnya.
Dari data yang diperoleh wartawan, surat keterangan pemakaian lahan yang diajukan oleh PT. Ciwaru Utama Raya, selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kepada pemilik lahan, hingga saat ini belum ditandatangani oleh pemilik lahan karena proses pembayaran belum diselesaikan. Meski belum ada persetujuan dari pemilik lahan, pihak ketiga tetap melakukan pembangunan jembatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak ketiga yakni PT. Ciwaru Utama Raya.
Berita Terkait
-
Juara! Pram-Rano Menang Telak di TPS 65 Lebak Bulus, RK-Suswono dan Dharma-Kun Cuma Kantongi Suara Segini
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Luas Lebak Lebih dari Sepertiga Tanah Jawara, Begini Cara Airin Bangun Banten Selatan
-
Diminta Urus Masalah Pembebasan Lahan Mangkrak Sejak Era Jokowi, RK: Ternyata Masih Ada Utang...
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen