Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 09 November 2020 | 20:04 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SuaraBanten.id - Seorang terduga teroris berinisial AZ (45) alias Ahyar alias Epson diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri 

Pria yang diketahui menjabat ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini ditangkap di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (8/11/2020).

“Betul ada 1 orang di amankan oleh Densus 88/AT dan tunggu penjelasan dari Mabes polri yah,”kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardi saat dihubungi BantenHits (jaringan Suara.com), Senin (9/11/2020).

AZ diketahui numpang di rumah milik Wijan seorang pedagang Es Krim di Kampung Neglasari, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Teroris Abu Al Fatih Ditangkap di Batam, Anggota Jamaah Ansharut Daulah

Dayat, Ketua RT 06 RW 08 Kampung Neglasari, Desa Kaduagung Timur membenarkan AZ sudah berada di lokasi tersebut selama 2 minggu belakangan.

“Sekitar 2 sampai 3 minggu di rumah mas Wijan. Jadi hanya berkunjung,” kata Dayat.

Ia menyebut, WIjan dan AZ berkenalan di Lampung. Sebelumnya, AZ diketahui berbisnis sosis namun belakangan usahanya ini bangkrut.

“Jadi Wijan dan AZ ini kenal di Lampung. Dulu AZ jual sosis tapi bangkrut. Akhirnya dia (AZ) menghubungi mas Wijan untuk belajar berbisnis es krim,”katanya.

“AZ ngga ada lapor sih, emang disitu sama anak istrinya. Rumah dua lantai, jadi AZ beserta keluarga tinggal di lantai atas,” sambungnya.

Baca Juga: Densus 88 Ciduk Satu Terduga Teroris Anggota Anshor Daulah di Sumbar

Ia juga mengaku mendampingi Tim Densus saat penggeledahan rumah yang digunakan oleh AZ. Namun, tidak ditemukan apapun saat itu.

“Ngga ada sih barang mencurigakan,”tandasnya.

Load More