SuaraBanten.id - Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di dua wilayah, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang kini tengah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Sebelum dilaksanakan, Dindikbud harus menunggu rekomendasi dari satuan tugas (Satgas) penanganan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi Banten.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan KBM tatap muka dilaksanakan setelah Dindikbud mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Banten.
“Kkami tidak dapat rekomendasi, kami (tetap) menyelenggarakan daring (dalam jaringan). Kami berjalan beriringan, meskipun belum. Jika besok diizinkan maka dilaksanakan,” kata Tabrani, dilansir laman Bantennews, Kamis (19/11/2020).
Tabrani menjelaskan, saat ini sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten tengah mempersiapkan sarana dan prasarana KBM tatap muka.
“SMA dan SMK mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Misalnya menyiapkan wastafel yang airnya mengalir, sabun cuci tangan, hand sanitizer dan thermo gun (pistol suhu),” jelasnya.
Menurut Tabrani, KBM tatap muka yang akan dilaksanakan sebelumnya harus melalui proses uji coba.
“Bila memang besok diizinkan tidak (dilaksanakan) sekaligus, akan bertahap. 50 persen masuk, 50 daring. Sampai clear agar anak sekolah tidak menimbulkan kasus,” ujarnya.
Tabrani menilai, KBM tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan proses KBM secara daring. Hal itu karena ada transfer ilmu, transfer nilai, keteladanan dan lain-lain dari guru ke murid.
“Kalau bicara normatif, KBM tatap muka lebih efektifitas dibanding dengan daring. Guru bisa tatap muka langsung,” ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten
“Nilai yang diberikan oleh guru langsung. Daring pasti ada hambatan, karena daring belajar di rumah. Tapi daring jadi alternatif di masa seperti ini untuk mengurangi risiko penularan,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan