SuaraBanten.id - Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di dua wilayah, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang kini tengah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Sebelum dilaksanakan, Dindikbud harus menunggu rekomendasi dari satuan tugas (Satgas) penanganan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi Banten.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan KBM tatap muka dilaksanakan setelah Dindikbud mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Banten.
“Kkami tidak dapat rekomendasi, kami (tetap) menyelenggarakan daring (dalam jaringan). Kami berjalan beriringan, meskipun belum. Jika besok diizinkan maka dilaksanakan,” kata Tabrani, dilansir laman Bantennews, Kamis (19/11/2020).
Tabrani menjelaskan, saat ini sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten tengah mempersiapkan sarana dan prasarana KBM tatap muka.
“SMA dan SMK mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Misalnya menyiapkan wastafel yang airnya mengalir, sabun cuci tangan, hand sanitizer dan thermo gun (pistol suhu),” jelasnya.
Menurut Tabrani, KBM tatap muka yang akan dilaksanakan sebelumnya harus melalui proses uji coba.
“Bila memang besok diizinkan tidak (dilaksanakan) sekaligus, akan bertahap. 50 persen masuk, 50 daring. Sampai clear agar anak sekolah tidak menimbulkan kasus,” ujarnya.
Tabrani menilai, KBM tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan proses KBM secara daring. Hal itu karena ada transfer ilmu, transfer nilai, keteladanan dan lain-lain dari guru ke murid.
“Kalau bicara normatif, KBM tatap muka lebih efektifitas dibanding dengan daring. Guru bisa tatap muka langsung,” ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten
“Nilai yang diberikan oleh guru langsung. Daring pasti ada hambatan, karena daring belajar di rumah. Tapi daring jadi alternatif di masa seperti ini untuk mengurangi risiko penularan,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan