SuaraBanten.id - Pandemi virus corona (Covid-19) faktanya sangat memberi dampak pada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, setidaknya ada 23 pabrik yang terpaksa gulung tikar dan menutup operasional hingga akhir Oktober 2020.
Sehingga, maka akumulasi perusahaan yang bangkrut mengalami kenaikan dibandingkan pada awal pandemi Maret lalu. Saat itu, jumlah pabrik yang terdampak di Kabupaten Tangerang mencapai 13 perusahaan hingga Juli 2020.
“Iya betul, total ada 23 perusaahan yang tutup. Mereka rata-rata tidak bisa bertahan karena pandemi,” kata Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra, melansir Bantenhits.com, Senin (2/11/2020) lalu.
Hendra menyebut, Disnaker mencatat ada 29 ribu buruh di Kabupaten Tangerang yang harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Oktober 2020.
Tak hanya terdampak perusahaan tempat kerja yang bangkrut, sebagian dari mereka terpaksa dirumahkan lantaran adanya kebijakan perampingan pekerja dari sejumlah perusahaan.
“Data yang sudah masuk sudah segitu. Mayoritas sudah diselesaikan melalui jalur bipartit antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan, tapi ada juga yang lanjut ke pengadilan industrial, itu lmayan banyak jumlahnya,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com0.
Akumulasi dari data tersebut, sambung Hendra, ada 37 ribu buruh yang terdampak hingga kini karena PHK dan dirumahkan. Ia berharap, pemerintah bisa memberikan opsi agar para buruh tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaannya.
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada buruh, sehingga perlu perhatian khusus agar mereka tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi
Berita Terkait
-
37 Ribu Buruh di Tangerang Kena PHK Sejak Awal Pandemi Hingga Kini
-
Kulit Sekujur Tubuh seperti Tersetrum, Awas Gejala Virus Corona Covid-19
-
Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi
-
Daftar Do's and Don't Untuk Perempuan Hamil di Tengah Pandemi
-
Survei UNICEF dan Nielsen: Warga Indonesia Masih Takut dengan Corona
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir