SuaraBanten.id - Pandemi virus corona (Covid-19) faktanya sangat memberi dampak pada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, setidaknya ada 23 pabrik yang terpaksa gulung tikar dan menutup operasional hingga akhir Oktober 2020.
Sehingga, maka akumulasi perusahaan yang bangkrut mengalami kenaikan dibandingkan pada awal pandemi Maret lalu. Saat itu, jumlah pabrik yang terdampak di Kabupaten Tangerang mencapai 13 perusahaan hingga Juli 2020.
“Iya betul, total ada 23 perusaahan yang tutup. Mereka rata-rata tidak bisa bertahan karena pandemi,” kata Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra, melansir Bantenhits.com, Senin (2/11/2020) lalu.
Hendra menyebut, Disnaker mencatat ada 29 ribu buruh di Kabupaten Tangerang yang harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Oktober 2020.
Tak hanya terdampak perusahaan tempat kerja yang bangkrut, sebagian dari mereka terpaksa dirumahkan lantaran adanya kebijakan perampingan pekerja dari sejumlah perusahaan.
“Data yang sudah masuk sudah segitu. Mayoritas sudah diselesaikan melalui jalur bipartit antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan, tapi ada juga yang lanjut ke pengadilan industrial, itu lmayan banyak jumlahnya,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com0.
Akumulasi dari data tersebut, sambung Hendra, ada 37 ribu buruh yang terdampak hingga kini karena PHK dan dirumahkan. Ia berharap, pemerintah bisa memberikan opsi agar para buruh tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaannya.
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada buruh, sehingga perlu perhatian khusus agar mereka tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi
Berita Terkait
-
37 Ribu Buruh di Tangerang Kena PHK Sejak Awal Pandemi Hingga Kini
-
Kulit Sekujur Tubuh seperti Tersetrum, Awas Gejala Virus Corona Covid-19
-
Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi
-
Daftar Do's and Don't Untuk Perempuan Hamil di Tengah Pandemi
-
Survei UNICEF dan Nielsen: Warga Indonesia Masih Takut dengan Corona
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram