SuaraBanten.id - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap seorang janda EN (24) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, akhirnya digelar Satreskrim Polres Cilegon pada Selasa (27/10/2020).
Pembunuhan keji ini diketahui dilakukan oleh pelaku FR (28) yang tak lain merupakan kekasih korban.
Diketahui sebelumnya, tragedi ini terjadi pada Jumat (11/9/2020 ) lalu di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Dari rekontruksi itu, terungkap pelaku membunuh korban lantaran tak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Rekontruksi pembunuhan berencana dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu diawasi petugas di lapangan apel Mapolres Cilegon.
Setidaknya ada 53 adegan yang dilakukan tersangka dimulai dari adegan ajakan pelaku mengajak korban memeriksakan kandungannya hingga pelaku kepergok warga saat meracuni korban dengan racun tikus di TKP.
Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Asep Gundara mengatakan, ada 53 adegan berawal pelaku mengirim pesan kepada korban untuk mengecek kandungannya di sebuah klinik bidan hingga pelaku dipergoki warga pada saat mencekik korban.
“Diketahui pada adegan ke 38 pelaku meracuni korban,” terangnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi juga menjelaskan, rekontruksi kasus pembunuhan berencana tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Hamil, Janda di Serang Diracun Pacar Sendiri Karena Tak Mau Tanggung Jawab
“Dimana dalam rekonrtruksi itu kita petakan, kita rencanakan sampai plelaku melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Kasat menambahkan, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh penyidik agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
“Sementara ini masih dalam kategori pemeriksaan tidak ada perkembangan baru, dan sesuai apa yang disampaikan saksi dan tersangka. Tahapan selanjutnya kita pemberkasan menunggu hasil labolatorium kiriminal terhadap barang bukti kemudian kita kirim ke kejaksaan,” pungkas AKP Maryadi.
Berita Terkait
-
Hamil, Janda di Serang Diracun Pacar Sendiri Karena Tak Mau Tanggung Jawab
-
JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya
-
Siap Diadili, John Kei: Saya Memaafkan Kamu Nus Kei
-
Siap Adili, John Kei: Nus Kei Bukan Siapa-siapa, Dia Itu Anak Buah Saya!
-
Parah! Dana Bantuan Covid-19 Hingga Gaji Pegawai Desa Ditilep Bendahara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan
-
4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel