SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang janda EN (24) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (27/10/2020).
Peristiwa mengenaskan ini dilakukan oleh pelaku FR (28) yang tak lain merupakan kekasih korban.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, tragedi ini terjadi pada Jumat (11/9/2020 ) lalu di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Dari rekontruksi itu, terungkap pelaku membunuh korban lantaran tak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Baca Juga: Kiwil Kawin Lagi, Meggy Wulandari : Welcome To The Jungle
Rekontruksi pembunuhan berencana dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu diawasi petugas di lapangan apel Mapolres Cilegon.
Total ada 53 adegan yang dilakukan tersangka dimulai dari adegan ajakan pelaku mengajak korban memeriksakan kandungannya hingga pelaku kepergok warga saat meracuni korban dengan racun tikus di TKP.
Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Asep Gundara mengatakan, ada 53 adegan berawal pelaku mengirim pesan kepada korban untuk mengecek kandungannya di sebuah klinik bidan hingga pelaku dipergoki warga pada saat mencekik korban.
“Diketahui pada adegan ke 38 pelaku meracuni korban,” terangnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi juga menjelaskan, rekontruksi kasus pembunuhan berencana tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kiwil Poligami Lagi Nikahi Janda Anak 2 Asal Bandung
“Dimana dalam rekonrtruksi itu kita petakan, kita rencanakan sampai plelaku melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Kasat juga menyebut, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh penyidik agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.
“Sementara ini masih dalam kategori pemeriksaan tidak ada perkembangan baru, dan sesuai apa yang disampaikan saksi dan tersangka. Tahapan selanjutnya kita pemberkasan menunggu hasil labolatorium kiriminal terhadap barang bukti kemudian kita kirim ke kejaksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kiwil Kawin Lagi, Curhatan Pedih Istri Pertama Banyak Direspon Warganet
-
Kiwil Kawin Lagi, Meggy Wulandari : Welcome To The Jungle
-
Kiwil Poligami Lagi Nikahi Janda Anak 2 Asal Bandung
-
Abu Janda Tunjukkan Fotonya Sebelum Jadi Munafik Gara-gara Belain Jokowi
-
Layanan Bersih-bersih Rumah dengan Tenaga Janda
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor