SuaraBanten.id - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 di Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, diduga diselewengkan oleh pegawai desa. Tak hanya bantuan covid-19, bahkan gaji pegawai desa juga ditilep.
Total nilai dana yang diselewengkan bahkan mencapai Rp 570 juta yang berasal dari BLT Dana Desa (DD), anggaran kegiatan pemerintah desa, hingga honor Ketua RT sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Kalau dana covid yang dianggarkan di APBDes, kalau Kemensos kan itu tidak ada hubungannya dengan desa. Kalau nominal sih dua kali (pembagian) lagi, itu Rp 42 juta. Total dana yag diselewengkan kurang lebih Rp 570 juta," kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kadubeureum, Ahyar Fajarudin kepada Suara.com melalui sambungan seluler, Sabtu (17/10/2020).
Ahyar menyebut, kecurigaan berawal saat aparat desa belum menerima gajinya di bulan September 2020 lalu. Kemudian Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) bersama Sekdes mencari tahu keberadaan uang kas tersebut.
Nyatanya, uang ratusan juta itu sudah raib dari buku tabungan dan pindah kedalam rekening oknum aparat desa yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Desa Kadubeureum berinisial NH.
"Kalau buat kronologisnya sih berasal dari kecurigaan kami, untuk alokasi bulan Agustus yang dibayarkan September ini belum terbayarkan. Ditanya, tanya, dikonfirmasi," terangnya.
Setelah mendapat bukti dan informasi yang cukup, Kades beserta Ahyar selaku Sekdes kemudian melaporkan NH ke pihak kepolisian. Terduga pelaku, NH, yang menjabat sebagai Bendahara Desa Kadubeureum kini sudah berada di Polres Serang Kota, sejak 4 Oktober 2020 lalu.
"Dibawa ke kantor polisinya sekitar dua minggu lalu, tanggal 4 Oktober kalau tidak salah. Setahu saya dipindah bukukan dari rekening kas desa ke rekening pribadinya," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinatabelum memberikan tanggapan.
Baca Juga: Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020
-
Mensos Minta Bantuan Sosial segera Dibelanjakan di Warung Terdekat
-
Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM
-
Dukung Program Kemensos, Mensos Apresiasi DPR
-
Program Bansos Dinilai Mampu Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu