SuaraBanten.id - Pria paruh baya di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang berinisial MD (60) terpaksa berurusan dengan hukum karena kedapatan memperkosa tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku memperkosa JD (40) lantaran tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban yang merupakan penyandang disabilitas saat berada di kebun.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar, kepada polisi, pelaku juga menuturkan bahwa dirinya sudah beristri.
"Status korban perawan, gak pernah nikah pelakunya masih punya istri," kata Nandar di Pandeglang, Rabu (7/10/2020).
Ia juga menyampaikan, pelaku dan korban merupakan tetangga satu desa. Sedangkan peristiwa pemerkosaan terjadi di sebuah kebun di Kecamatan Angsana pada 12 September 2020 lalu.
Pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Motif pelaku melakukan perbuatan yang tak senonoh lantaran pelaku tidak kuat menahan nafsu birahinya saat saat melihat korban di kebun dalam keadaan sepi.
"Alasan pelaku karen tidak kuat menahan nafsunya karena suasana di kebun sepi,"terangnya
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pemerkosaan sebagaimana di maksud dalam pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual dari penyandang disabilitas di Pandeglang. Sebelumnya, rentetan kejahatan seksual dengan korban penyandang disabilitas terus terjadi di kota ini.
Baca Juga: Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
Ssebelumnya dikabarkan, seorang pria berumur 46 tahun berinisial R di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas berinisial K (17).
Berawal saat korban yang menumpang menonton televisi di rumah pelaku. Dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 Ribu, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Aksi bejat pelaku bahkan sudah terjadi dua kali.
Terakhir, seorang Kakek berinisial S (64) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas berusia 15 tahun. Korban diketahui masih duduk di kelas 3 SMPLB.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Ipda Dasep Dudi Rahmat mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban.
"Pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan keluarga hanya saja tetangga dengan pelaku dan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali di saung tengah sawah," kata Dasep saat dikonfirmasi suarabanten.id, Selasa (6/10/2020).
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Pencari Kayu Bakar Temukan Mayat Ana Maria Tanpa Busana di Hutan
-
Menolak Diperkosa Anak Majikan, Putri Pembantu Dibakar Hidup-Hidup
-
Bejat! Remaja Tanggung Putus Sekolah Perkosa 3 Bocah Nganjuk di Bawa Umur
-
Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
-
Kelewatan! Kakek 65 Tahun Tega Cabuli ABG Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti