SuaraBanten.id - Seorang kakek 64 tahun ditangkap setelah bersembunyi di pesantren selama 1 bulan. Si kakek ditangkap lantaran habis perkosa gadis keterbelakangan mental berinisial SS (15).
Perkosaan itu terjadi di Pandeglang, Banten. Di kakek ditangkap, Senin (5/10/2020) kemarin.
Pelaku ialah S, tetangga korban.
Kakek berumur 64 tahun itu diringkus setelah sebulan menjadi buronan. Dia diringkus di sebuah pondok pesantren (Ponpes) yang terletak di Kabupaten Serang.
Kasus pencabulan terhadap SS diketahui orangtua korban pada 3 September 2020.
Saat itu korban mengeluhkan sakit dibagian kelamin ketika buang air kecil.
Saat kedua orang tua korban bertanya, SS mengaku telah disetubuhi oleh S.
Orang tua korban yang mendengar pengakuan itu langsung menggeruduk S. Namun S mengelak telah menyetubuhi SS.
Orang tua korban yang tak terima, kemudian melaporkan S pada 9 September pada Polres Pandeglang. Namun sayang, S sudah kabur.
Baca Juga: Anak Gadis Dirogol Ayah dari SD hingga SMA, Berkali-kali Tiap Ibunya Pergi
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap S, unit PPA menggeruduk rumah anak pelaku di Kabupaten Serang, untuk menunjukan tempat persembunyian pelaku.
“Tersangka ditangkap pada hari Senin, 5 Oktober 2020, pukul 23.00 WIB di pesantren tempat tersangka (Bersembunyi),” kata Nandar, Selasa 6 Oktober 2020.
Pelaku menggagahi korban yang masih duduk di bangku sekolah luar biasa (SLB) dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp 5.000, hingga kakek renta itu berhasil merenggut keperawanan korban.
Setelah puas mengagahi korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila bercerita kepada orang lain telah disetubuhi.
“Pelaku membujuk korban dan akan diberi uang sebesar Rp5000 kepada korban, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Predator Berjas Putih di RSHS Bandung, Dokter Priguna Dituntut 12 Tahun Penjara!
-
Marzuki Darusman Tegaskan Jangan Hapus Luka Rasial Perempuan Tionghoa dari Sejarah Mei 98
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Kasus Pemerkosaan Balita Oleh Anak SD, Pengakuan Ibu Korban Bikin Hati Teriris
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan