SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Provinsi Banten menangkap seorang kakek berusia 65 tahun berinisial S atas dugaan kasus pencabulan terhadap SS (15) anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus asal Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Tersangka S ditangkap pada Senin (5/10/2020) sekitar 23.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang setelah sebelumnya personel Unit PPA Polres Pandeglang menggerebek rumah milik anak tersangka.
“Awalnya unit PPA melakukan penggerebekan di rumah anak tersangka yang berada di daerah Kragilan Kabupaten Serang. Namun tersangka tidak berada di situ, tapi anak tersangka mengantar anggota ke pesantren tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (6/10/2020).
Kata Nandar, tersangka dan korban merupakan tetangga dan sudah saling kenal. Saat melakukan aksinya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp 5 ribu jika mau menuruti kemauan tersangka.
“Modusnya dengan cara membujuk korban dan akan diberi uang lima ribu rupiah, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain,” kata Nandar.
Untuk kasus ini polisi menyita barang bukti berupa tiga potong baju, dua potong celana dan satu potong rok panjang milik korban.
“Tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek 65 Tahun Tega Gagahi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Iming-iming Duit Rp5 Ribu, Kakek 64 Tahun Gagahi Anak Disabilitas
-
Kakek 64 Tahun di Pandeglang Cabuli Gadis Disabilitas di Tengah Sawah
-
Warga Pandeglang Makan Beras Kualitas Buruk Program PKH, Bau Obat, Berkutu
-
4 Fakta Menyedihkan Anak Dirogol Ayah Kandung Sejak SD sampai SMA di Kediri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya