Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Bu Rum mengais sampah sisa aksi massa protes UU Omnibus Law di Kantor Bupati Tangerang, Selasa (6/10/2020) [Suara.com/ Ridsha]

SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari berbagai organisasi menyuarakan aspirasi mereka terkait Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Bupati Tangerang Selasa (6/10/2020) kemarin.

Setelah beberapa jam bertahan, massa lantas membubarkan secara tertib sekira pukul 14.00 WIB. 

Melihat massa yang bubar perlahan, kami juga beranjak untuk memastikan lagi tidak ada aksi yang dilakukan kembali. Namun, sosok perempuan paruh baya tiba-tiba mendatangi lokasi.

Namun, tak lama setelah massa bubar, muncul sosok perempuan paruh baya di titik-titik terjadinya kerumunan massa dalam aksi sebelumnya.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh

Kami sempat mengira ia bagian dari massa yang unjuk rasa. Namun, anggapan kami salah, sosok tersebut nampak memunguti sampah yang berserakan. Yang tanpa sadar diciptakan dari sisa-sisa aksi massa yang membuang sampah seenaknya.

Rumiyati, atau biasa dipanggil Ibu Rum, sudah bersiap dengan kantong plastik sampah besar yang biasa ia gunakan untuk menampung botol mineral bekas.

Meski sudah tak lagi muda, Rumiyati masih cukup cekatan untuk memastikan tidak ada satupun sampah plastik yang ia lewatkan. Perlahan ia menyisir area-area yang dipenuhi sampah botol mineral.

"Iya nih pak bekas sampah botol minuman saya punguti. Alhamdulilah cukup banyak juga sampah botolnya. Lumayan buat tambahan," ujar perempuan 62 tahun ini, saat Suara.com mendatanginya.

Sehari-hari, Rum bekerja sebagai pegawai kebersihan di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Meski tiap bulannya ia sudah mendapatkan gaji, ia tetap memilih untuk memunguti sampah untuk memperoleh pendapatan tambahan.

Baca Juga: Begini Cerita Tukang Nasgor Beri Diskon 50 Persen ke Kader Demokrat dan PKS

"Gaji saya Rp 2 juta selalu habis melulu. Buat beli beras, lauk dan kebutuhan cucu saya. Saya tinggal berdua saja dengan cucu usianya enam tahun," ungkapnya.

Cucunya sudah tinggal bersamanya bertahun-tahun semenjak orang tuanya memilih pergi. Menurutnya, apapun pekerjaan tak jadi masalah asalkan halal.

Dari hasil memulung sampah botol air mineral, Rum yang tinggal di di Desa Bugel, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bisa menukarnya dengan uang Rp5 ribu per kilogram-nya.

Selain untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, Rum saat ini sedang membutuhkan tambahan uang karena rumahnya sering bocor saat hujan.

Salah seorang pedagang minuman di sekitar lokasi, Ahmad menutkan, Rum memang sering melakukan mulung untuk menambah penghasilan. 

Ahmad tak ragu untuk menyatakan perasaan kagumnya dengan Rum, yang tidak sedikitpun menunjukkan rasa meminta belas kasihan dan terus berusaha mendapatkan uang dengan keringat sendiri.

"Saya saja salut sama dia meski sudah tua tetap semangat," ujar Ahmad.

Diketahui, para ribuan buruh berdemonstrasi untuk menolak RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, kemarin. 

Aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib, sejak tiba sekira pukul 11.50 WIB hingga membubarkan diri. Diantara mereka tak sedikit yang hanya duduk-duduk sambil jajan minuman dingin. 

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More