SuaraBanten.id - Beberapa hari belakangan, muncul aksi yang dilakukan para buruh, mahasiswa hingga warga dari berbagai lapisan masyarakat menyuarakan aspirasi mereka dengan turun ke jalan.
Aksi ini merupakan buntut dari keputusan DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang melalui rapat paripurna.
DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Gelombang protes dilakukan masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
Di beberapa lini media sosial, video lama yang menunjukkan sosok Emha Ainun Najib atau yang dikenal sebagai Cak Nun kembali viral.
Dalam video ceramah tersebut, Cak Nun menceritakan tokoh pewayangan Sengkuni dalam acara Maiyah. Ia menyebutkan, setiap orang sejatinya memiliki karakter Sengkuni yang dikenal licik dan hobi provokasi.
"Hampir tidak ada yang tidak Sengkuni di Indonesia ini, tapi Sengkuni Indonesia ini sangat rendah derajatnya sebagai manusia," ungkap Cak Nun.
Meski begitu, sifat Sengkuni tidak sejahat para teroris yang membunuh banyak orang. Ia hanya senang menjadi provokator untuk memanaskan suasana.
Baca Juga: Hindari Macet, Ini 10 Lokasi Rencana Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
Cak Nun mengatakan, karakter jahat Sengkuni dibentuk oleh keadaan. Ia terpaksa memakan 98 orang saudaranya dan orangtuanya demi keselamatan keluarga.
"Dia menjadi jahat karena dipaksa makan, untuk regenerasi untuk kehormatan keluarga, harus hidup dengan cara makan adik-adiknya," imbuh Cak Nun.
Ia heran dengan sikap para penguasa yang tega membuat rakyat menderita padahal mereka hidup serba enak tidak seperti Sengkuni.
"Kalian ini pemimpin-pemimpin Indonesia ini, yang mana yang nggak Sengkuni. Terus kalian menjadi Sengkuni atas penderitaan apa?,
Kamu pernah susah apa hidupmu? Kamu pernah nggak makan? Kamu pernah makan ibumu? Kamu pernah menderita sampai seperti itu? Kamu atas nama penderitaan yang bagaimana sih sampai kamu jahat kepada rakyat? Apa alasan sejarahmu?
Kalau Sengkuni ada alasan untuk jahat, meskipun kejahatannya tidak sepadan sama sekali atas penderitaannya. Lha di Indonesia ini kamu menderita apa, sehingga kamu kejamnya begitu rupa kepada rakyat.
Berita Terkait
-
Gedung dan Anggota DPR RI Dijual Rp1.000, Ini Tanggapan Tokopedia
-
Surati Pemerintah Pusat, Oded Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan
-
Daftar Pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
-
UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat: Rakyat Jadi Korban
-
Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!