Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:53 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat berkoordinasi dengan anggota (Bantenhits)

SuaraBanten.id - Aksi massa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja di di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang berhasil dibubarkan dan dipukul mundur kepolisian.

Disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, pembubaran ini dilakukan karena aksi demonstrasi melebihi jam yang sudah ditentukan.

IA juga menyebut, aksi demo mahasiswa tersebut berjalan tidak tertib dan ricuh.

“Tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut,” ujar Fiandar, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Laporan Terkini Ricuh Demo Kota Serang: Polisi dan Massa Alami Luka-luka

“Sampai saat ini para mahasiswa yang demo tersebut masih bertahan di dalam kampus, kami juga sudah memberikan imbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” lanjut Fiandar.

Load More