SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp570 juta dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Mariyono di Serang, Senin, mengatakan polisi berhasil mengamankan tersangka TP alias Toto (40) warga Pemalang, Jawa Tengah, di sebuah warung di kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9).
Sedangkan tersangka AS alias Asep (28) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kasus penggelapan sepatu ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontainer dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," kata Mariyono seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka itu, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menejemen PT AHJ akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020," katanya.
Ia menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka TP, rencana penggelapan sepatu siap ekspor itu diawali dari ide-nya tersangka HS warga Bogor, Jawa Barat yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Mariyono, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta itu sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp 130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan
"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta dari Rp 130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kami berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," kata Mariyono.
Berita Terkait
-
PSBB Kota Serang Diperpanjang Sebulan Tanpa Ada Check Point COVID-19
-
Serangan Tentara Armenia di Wilayah Azerbaijan Bikin Turki Murka
-
Armenia Bombardir Azerbaijan, Presiden Aliyev: Para Korban Adalah Syuhada
-
13 Manusia Tertua Indonesia Ada di Serang, Usianya 120 Tahun, Masih Hidup
-
Lucu Banget! Sepatu Terbaru Toy Story, Mana Favoritmu?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan