SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp570 juta dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Mariyono di Serang, Senin, mengatakan polisi berhasil mengamankan tersangka TP alias Toto (40) warga Pemalang, Jawa Tengah, di sebuah warung di kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9).
Sedangkan tersangka AS alias Asep (28) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kasus penggelapan sepatu ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontainer dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," kata Mariyono seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan
Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka itu, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menejemen PT AHJ akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020," katanya.
Ia menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka TP, rencana penggelapan sepatu siap ekspor itu diawali dari ide-nya tersangka HS warga Bogor, Jawa Barat yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Mariyono, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta itu sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp 130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dihentikan, Medina Zein Tambah Pengacara
"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta dari Rp 130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kami berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," kata Mariyono.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
Mees Hilgers: Saya Akan Bermain untuk Timnas Indonesia Sampai Pensiun
-
Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah
-
Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu, Kisah Asrul dan Zenna dalam Meraih Impian
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
Terkini
-
Status Al Muktabar Sebagai Sekda Banten Dicopot, Ini Alasan di Baliknya
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak