SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp570 juta dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Mariyono di Serang, Senin, mengatakan polisi berhasil mengamankan tersangka TP alias Toto (40) warga Pemalang, Jawa Tengah, di sebuah warung di kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9).
Sedangkan tersangka AS alias Asep (28) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kasus penggelapan sepatu ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontainer dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," kata Mariyono seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka itu, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menejemen PT AHJ akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020," katanya.
Ia menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka TP, rencana penggelapan sepatu siap ekspor itu diawali dari ide-nya tersangka HS warga Bogor, Jawa Barat yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Mariyono, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta itu sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp 130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan
"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta dari Rp 130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kami berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," kata Mariyono.
Berita Terkait
-
PSBB Kota Serang Diperpanjang Sebulan Tanpa Ada Check Point COVID-19
-
Serangan Tentara Armenia di Wilayah Azerbaijan Bikin Turki Murka
-
Armenia Bombardir Azerbaijan, Presiden Aliyev: Para Korban Adalah Syuhada
-
13 Manusia Tertua Indonesia Ada di Serang, Usianya 120 Tahun, Masih Hidup
-
Lucu Banget! Sepatu Terbaru Toy Story, Mana Favoritmu?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango
-
Dari Jual Jelly Susu Kini Ingin Buka Mie Ayam, Kisah Peserta Pelatihan CSR PIK2 di Kronjo
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi