SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, Banten, mengungkap kasus penggelapan ribuan sepatu siap ekspor senilai Rp570 juta dan menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Serang AKBP Mariyono di Serang, Senin, mengatakan polisi berhasil mengamankan tersangka TP alias Toto (40) warga Pemalang, Jawa Tengah, di sebuah warung di kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (25/9).
Sedangkan tersangka AS alias Asep (28) warga Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kasus penggelapan sepatu ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontainer dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT AHJ," kata Mariyono seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan dari penangkapan kedua tersangka itu, pihaknya berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menejemen PT AHJ akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020," katanya.
Ia menjelaskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tersangka TP, rencana penggelapan sepatu siap ekspor itu diawali dari ide-nya tersangka HS warga Bogor, Jawa Barat yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, lanjut Mariyono, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta itu sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp 130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga: Dua Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar Berhasil Diamankan
"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp 100 juta dari Rp 130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kami berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," kata Mariyono.
Berita Terkait
-
PSBB Kota Serang Diperpanjang Sebulan Tanpa Ada Check Point COVID-19
-
Serangan Tentara Armenia di Wilayah Azerbaijan Bikin Turki Murka
-
Armenia Bombardir Azerbaijan, Presiden Aliyev: Para Korban Adalah Syuhada
-
13 Manusia Tertua Indonesia Ada di Serang, Usianya 120 Tahun, Masih Hidup
-
Lucu Banget! Sepatu Terbaru Toy Story, Mana Favoritmu?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026