SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Serang yang sebelumnya berakhir pada 24 September 2020 lalu, secara resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, jika perpanjangan PSBB Kota Serang mengikuti regulasi dari keputusan Gubernur Banten.
"Mengikuti Gubernur, iya mengikuti regulasi PSBB di perpanjang, iya (satu bulan mengikuti itu aja)," kata Hari di Serang, Banten, Senin (28/9/2020).
Meski pemberlakukan PSBB di Kota Serang terkendala dari sisi keuangan.
Namun menurut Hari, jika pihaknya akan menyiasati hal itu dengan mengoptimalkan dana bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar.
"Kendalanya keuangannya menipis, menyiasatinya tentunya kan ada bantuan dari Provinsi kita optimalkan untuk penanganan covid-9 dari situ, bantuan yang dulu yang dialihkan ke covid-19 Rp. 45 Miliar, tapi waktu itu belum tersalur bank Bantennya kolaps, jadi mungkin baru disalurkan berikutnya untuk kita," ungkapnya.
Selain itu, Hari menerangkan terkait efektifitas PSBB di Kota Serang.
Berdasarkan kajian pihaknya, Hari memyebut jika pemberlakuan check point merupakan hal yang paling tidak efektif.
"PSBB efektiflah, yang ga efektif itu check point. Tapi dengan PSBB ya kita usahakan penegakan disiplin yang utama, beserta sanksinya harus dioptimalkan disitu," ucapnya.
Baca Juga: 23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
"(Cek poin tidak efektif) lihat saja mobilitas kendaraan yang dicek pun, sedangkan penumpang terus berjalan, stasiun tetap buka, terminal tetap buka, jadi kalau kita jaga dijalan pun harus mobilitas orang itu kan tetap jalan, itu kan harus sinergi dengan itu, nah kita optimalkan penegakan disiplin saja sama kegiatan prefentif, promotif dan kuratif untuk penanganan covid," sambungnya.
Dengan tegas Hari menerangkan, jika pemberlakukan check point harus dibarengi koordinasi oleh semua pihak.
Termasuk pihak yang berwenang atas terminal Tipe A Pakupatan dan Stasiun Kereta Api yang ada di Kota Serang.
"Idealnya (cek poin) seperti awal adanya covid gitu, semua di-lock (tutup) terminal di-lock (tutup), stasiun di-lock (tutup), tapi kan itu kan tergantung kewenangan terminal, stasiun juga kita harus koordinasi juga dengan kementerian kan, yang koordinasi ya Dinas terkait," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020), Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan, jika dalam pemberlakuan perpanjang PSBB di Kota Serang pihaknya meniadakan keberadaan 8 titik check point yang dianggap sudah tidak efektif.
"Untuk check point ditiadakan, karena saya lihat tidak efektif. Kita alihkan ke tracking. Kemudian penyemprotan tempat-tempat yang terpapar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Potret Suram SDN 1 Pasir Gembong di Lebak Banten, Krisis Murid Baru dan Dana BOS